Pengemudi Fortuner Ternyata Punya Dua Senjata Airgun Ilegal, MFA Juga Melanggar Lalu Lintas

Pengemudi Fortuner Ternyata Punya Dua Senjata Airgun Ilegal, MFA Juga Terbukti Melanggar Lalu Lintas

Editor: Rohmayana
ist
Pengemudi Fortuner acungkan pistol usai menabrak pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari WIB. Saat beraksi pelaku berinisial MFA ini terlihat arogan, tapi tertangkap saat bersembunyi di parkiran mal di Jakarta Selatan. (Instagram via tribun jakarta) 

Aksi MFA sempat direkam warga dan vial di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan hasil gelar perkara, Sabtu (3/4/2021) pagi, pihaknya menetapkan MFA sebagai tersangka pelanggaran UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena memiliki air soft gun tanpa izin dan menakuti warga.

Baca juga: Fahri Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tembesi Belum Juga Ditemukan, Brimob Pemenang Turun Tangan

Selain itu kata Yusri, pihaknya melakukan penahanan atas MFA.

"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi, dan hasilnya MFA kita tetapkan sebagai tersangka. Selain itu penyidik memutuskan melakukan penahanan atas yang bersangkutan," kata Yusri, Sabtu (3/4/2021).

Menurut Yusri surat penahanan resmi atas MFA sudah dikeluarkan penyidik kepada tersangka.

"Penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.

Penetapan status tersangka terhadap MFA kata Yusri berdasarkan alat bukti yang cukup. (*)

SUMBER : Wartakotalive 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved