Pengemudi Fortuner Ternyata Punya Dua Senjata Airgun Ilegal, MFA Juga Melanggar Lalu Lintas

Pengemudi Fortuner Ternyata Punya Dua Senjata Airgun Ilegal, MFA Juga Terbukti Melanggar Lalu Lintas

Editor: Rohmayana
ist
Pengemudi Fortuner acungkan pistol usai menabrak pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari WIB. Saat beraksi pelaku berinisial MFA ini terlihat arogan, tapi tertangkap saat bersembunyi di parkiran mal di Jakarta Selatan. (Instagram via tribun jakarta) 

TRIBUNJAMBI.COM, SEMANGGI - Pengemudi Fortuner MFA ternyata memiliki juga melanggar lalu lintas saat dirinya menodongkan senjata ke warga

Selain dijerat Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki dua airgun ilegal serta mengancam warga, pengemudi Fortuner koboi, Muhammad Farid Andika alias MFA juga dijerat kasus pelanggaran lalu lintas.

Sebab sebelum ia mengacungkan airgun ke warga, MFA sempat menyerempet pengendara motor perempuan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/4/2021).

"Rencana siang ini gelar perkara untuk penentuan persangkaan pasal di UU Lantas kepada yang bersangkutan. Cuma ini kecelakaan luka ringan," kata Yusri.

Baca juga: Pengemudi Motor Duel dengan Begal di Jalanan Hingga Alami Luka Bacok,Pelaku Kabur Usai Korban Teriak

Karenanya kata Yusri, saat ini ada dua permasalahan yang menjerat MFA.

"Yang sekarang sudah jadi tersangka dan sudah kita lakukan penahanan di Krimum PMJ, karena kepemilkman Airgun tanpa izin," katanya.

Sementara untuk kasus laka lantasnya akan dilakukan gelar perkara setelah memeriksa korban si pengendaraa motor.

"Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan, juga korban sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk MFA dalam kasus laka lantasnya," kata Yusri.

Baca juga: Nasib Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol Kini Telah Ditahan Polisi, Terancam Hukuman Mati

Hasil pemeriksaan dari beberapa saksi dan beberapa keterangan yang ada, menurut Yusri diketahui bahwa memang ternyata kendaraan Fortuner yang dikendarai MFA dengan pengendara motor melaju searah.

"Tetapi pada saat itu roda dua akan membelok ke kanan, sudah menggunakan sein. Tapi ditabrak dari belakang oleh pengendara roda empat Fortuner ini, MFA. Yang saat itu sempat viral di medsos. Di mana pelaku mengeluarkan senjata saat itu. Ini adalah keterangan saksi," ujarnya.

Keterangan saksi katanya, diperkuat lagi dengan luka lecet pada korban.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan ke rumah sakit, untuk visum korban. Kemudian alat-alat bukti sudah kita kumpulkan semuanya," kata Yusri.

Selain itu Yusri memastikan telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pengemudi Fortuner hitam yang mengacungkan pistol jenis Airgun ke warga yakni Muhammad Farid Andika alias MFA.

Hasilnya, Farid dipastikan tidak mengonsumsi narkoba maupun minuman keras saat peristiwa itu terjadi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved