Pengemudi Fortuner Koboi Punya KTA Ilegal Mirip Zakiah Aini, Pelaku Diamankan Polisi di Parkiran Mal
Fakta kedua, pihak Kepolisian menyebut pengemudi Fortuner memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin palsu atau ilegal.
"Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," ucap Kombes Yusri Yunus.
Kini, MFA sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintakan keterangan terkait aksi yang dilakukannya.
Kata warga
Paul, satu diantara warga membenarkan kejadian tersebut.
Ia menuturkan bila pengendara mobil yang saat itu berjalan dari arah Kampung Melayu.
Tujuan pelaku ke Pondok Kopi menerobos lampu merah.
Kemudian pengemudi Fortuner tersebut menabrak sepeda motor yang mengarah dari Pondok Kopi menuju Duren Sawit.
Dua wanita pengendara motor yang berboncengan itu pun terjatuh.
Lantaran tak terima, pengemudi Fortuner memberhentikan mobilnya dan turun untuk bersitegang dengan warga.
"Dia ngakunya polisi, tadinya mau dikeroyok tapi enggak jadi," ucap Paul di lokasi, Jumat (2/4/2021).
"Dia menabrak, cuma karena dia mengeluarkan senjata jadi anak-anak pada diam karena keluarin pistol," imbuh dia.
"Dia salah tapi orang-orang pada diam. Mobilnya berhenti di situ, dia sempat turun dan nantangin aja."
"Sebelum mengacungkan di mobil dia sempat turun dan berdebat," jelasnya.
Polisi Sudah Olah TKP
Jajaran Polda Metro Jaya mendatangi lokasi pengemudi Fortuner acungkan senjata api ke warga.
Mereka kemudian mengolah tempat kejadian perkara di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) siang.
Pada Jumat dini hari, terekam detik-detik pengemudi Fortuner begitu arogan memamerkan senjata api setelah menabrak pengendara motor.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polda Metro Jaya mendatangi lokasi guna mengumpulkan bukti.
"Ini demi mendapatkan informasi berdasarkan media sosial ada viral bahwa pengemudi Fortuner warna hitam pada saat itu sedang menodongkan senjata terlihat senjata api," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di lokasi.
Di video yang beredar memang ada narasi, bahwa pengacungan senjata api bermula dari kecelakaan lalu lintas.
"Sehingga kita dari Ditlantas Polda metro jaya melakukan olah TKP hari ini ini," imbuh dia.
Hasil olah TKP, AKBP Fahri mencatat ada dua orang saksi yang menyaksikan kejadian tersebut.
"Menurut saksi bahwa pengemudi Fortuner menerobos lampu merah."
"Sehingga terjadi tabrakan dan informasi ini kami akan perkuat dengan keterangan-keterangan saksi yang kita peroleh," jelasnya.
Menurut Fahri, ada undang-undang yang mengatur untuk kepemilikan senjata api. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com / Wartakotalive