CERITA PSK Tertarik Ikut Prostitusi Online Karena Melihat HP Teman Bagus : Saya Mau Kerja Begituan
"Lama-lama saya lihat yang nyewa kamar kaya-kaya cuma kerja begitu, handphone bagus-bagus ya sudah saya mau kerja begituan," kata PSK itu.
Sementara itu BN, janda berusia 20 tahun membuat pengakuan serupa dengan MW soal keterlibatannya ke dunia Pekerja Seks Komersial (PSK).
BN saat itu diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang lantaran diduga tengah menunggu pelangganannya melalui salah satu aplikasi.
BN mengaku pertama kali dirinya memutuskan untuk terlibat dalam bisnis prostitusi.
Sebab menurutnya dirinya ingin mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya.
Belum lagi BN juga menghidupi putrinya yang baru berusia 4 tahun.
"Tadinya cuma nemenin pacar yang kerja nyewain kamar. Tapi lama-lama saya lihat yang nyewa kamar kaya-kaya cuma kerja begitu, handphone bagus-bagus ya sudah saya mau kerja begituan," ujar BN, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Istri Terduga Teroris di Banyumas Debat dengan Densus 88, Bahas Soal Uang Jualan Herbal dan Buah
Pertama kali memutuskan menjadi PSK, dia mengaku menemui banyak kendala.
Lantaran saat itu satu-satunya gadget yang dimilikinya tidaklah mumpuni untuk mengunduh aplikasi tersebut.
Terlebih saat itu dirinya tidak mengenal satu pun orang-orang yang seprofesi dengannya yang disinyalir terogranisir melalui grup disalah satu aplikasi pesan singkat di wilayah itu.
"Waktu itu pertama dapat tamu, saya sempat bingung sih. Nah saya mau ngadu ke siapa, tapi sekarang ada semacam grup WA jadi bisa tukaran info sama yang lain. Termasuk info razia," ucap wanita berusia 20 tahun ini.
Berpura-pura Pengguna Jasa
Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, membenarkan diamankannya dua orang terduga PSK tersebut, yakni BN dan MW.
Ia menjelaskan keduanya diamankan setelah sebelumnya dijebak oleh pihak pengelola apartemen yang berpura-pura hendak menggunakan jasa keduanya.
"Jadi berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh teman-teman dari keamanan setempat dan bukti bukti yang berhasil diamankan mereka diduga kuat menjajakan diri melalui aplikasi Michat," beber Ghufron .
Atas dasar itu , dua unit kamar di salah satu apartemen di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, disegel petugas Satpol PP Kota Tangerang.