Anak Tiri Disekap Lima Tahun dan Dipaksa Melakukan Hubungan Intim Untuk Keuntungan Finansial Pelaku
Seorang pria dihukum 173 tahun penjara karena memaksa anak tiri melakukan hubungan ini.
Korban yang sudah lama menderita akibat ulah ayah tirinya tersebut memberanikan diri untuk bercerita kepada tetangganya.
Butuh waktu lama baginya untuk berani buka mulut, sebab ayah tiri mengancam membunuhnya bisa memberitahukan ke orang lain.
Baca juga: Istri Pejabat di Kudus Selingkuh dengan 3 Pria Lebih Gara-gara Suami Sakit, Nasibnya Berakhir Pilu
Baca juga: MAKI Akan Lawan KPK Setelah Keluarkan SP3 untuk Kasus BLBI Sjamsul Nursalim
Baca juga: Viral Kisah Perempuan Cerai dari Pimpinan Bank Syariah Padahal Punya 4 Anak, Ternyata Ada Pelakor
Tetangga yang mendengarkan cerita dari remaja perempuan tersebut lalu mengumpulkan kaum ibu-ibu sekitar.
Selanjutnya mereka menggerebek rumah pelaku saat pulang kerja.
Pelaku dikenal sebagai seorang tukang listrik di Kota Durban.
Para kaum perempuan itu mendapatkan rekaman video pemerkosaan di dalam HP pelaku.
Selanjutnya mereka menghubungi pihak keamanan meminta bantuan menangkap pelaku kejahatan seksual itu.
Jubir Divisi keamanan Unit Reaksi Afrika Selatan, Prem Balram, mengatakan diminta ke lokasi setelah video ditemukan di ponsel pelaku.
Ponsel pelaku disita, kemudian rekaman video lainnya ditemukan.
Ditelusuri lebih lanjut, pelaku juga menyimpan video lainnya di dalam kartu memori.
Selama persidangan terungkap pelaku merudapaksa anak tiri sejak sang istri pergi tahun 2013
Pelaku mengakui perbuatan itu dia lakukan dua hari sekali.