Sidang Habib Rizieq Shihab

Link Nonton Siaran Langsung Sidang Habib Rizieq 30 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Sidang Habib Rizieq Shihab 30 Maret 2021 bisa disaksikan melalui Siaran Langsung atau live streaming.

Editor: Suang Sitanggang
ist
Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sidang Habib Rizieq Shihab 30 Maret 2021 bisa disaksikan melalui Siaran Langsung atau live streaming.

Sidang Habib Rizieq ini akan disiarkan secara langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kepastian adanya siaran langsung ini disampaikan oleh Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, senin (29/3).

Ini akan berbeda dengan sidang pembacaan eksepsi yang digelar Jumat (26/3/2021) tanpa siara langsung.

Bagi yang ingin menonton Siaran Langsung Sidang Habib Rizieq bisa klik di link ini.

Atau, bisa langsung melihat ke Akun YouTube PN Jaktim.

"Layanan streaming Youtube akan dibuka dan disiarkan," kata Alex Adam Faisal.

Dia menyebut layanan streaming Youtube tidak akan ada saat tahap pemeriksaan saksi.

Agenda sidang Habib Rizieq pada Jumat 30 Maret adalah penyampaian pendapat jaksa penuntut umum atas nota keberatan terdakwa.

"Sidang besok untuk perkara nomor 221, 222, 223 dan 226," ujar Alex.

Perkara nomor 221 dan 226 merupakan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sementara Perkara nomor 222 merupakan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa.

Selain HRS, yang jadi terdakwa dalam perkara 222 adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.

Sementara perkara nomor 223 adalah kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat

Baca juga: Dalam Eksepsi, Rizieq Shihab Klaim Resepsi Pernikahan Putrinya Digelar dengan Prokes Ketat

Baca juga: Rizieq Shihab Tuding Mahfud MD Penyebab Kerumunan di Bandara, Jokowi dan Keluarganya Ikut Diungkit

Polisi Periksa Pengacara HRS

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved