Rizieq Shihab Tuding Mahfud MD Penyebab Kerumunan di Bandara, Jokowi dan Keluarganya Ikut Diungkit

Eksepsi Rizieq Shihab menuding Menko Polhukam Mahfud MD adalah penyebab kerumunan massa di bandara saat kepulangnnya dari Arab Saudi.

Editor: Teguh Suprayitno
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI
Rizieq Shihab menuding Mahfud MD penyebab munculnya kerumunan di bandara saat ia dijemput sepulang dari Arab Saudi. 

Rizieq Shihab Tuding Mahfud MD Penyebab Kerumunan di Bandara, Jokowi dan Keluarganya Ikut Diungkit 

TRIBUNJAMBI.COM - Eksepsi Rizieq Shihab menuding Menko Polhukam Mahfud MD adalah penyebab kerumunan massa di bandara saat kepulangnnya dari Arab Saudi.

Pendiri FPI itu juga menyinggung kerumunan massa Presiden Jokowi saat kunjungan ke Maumere.

Bahkan anak dan menantu Jokowi saat pilkada serentak juga ikut diungkit. 

Nota keberatan atau eksepsi Rizieq Shihab itu dibacakan dalam persidangan yang digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Sidang digelar tertutup namun kuasa hukum membagikan isi eksepsi ke media.

Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).
Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021). (DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

Dikutip dari Kompas.com beberapa poin eksepsi itu, Rizie Shihab menyebut nama Mahfud MD hingga Presiden Jokowi.

"Ledakan jumlah massa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput,"kata Rizieq dalam surat eksepsi.

Rizieq mengklaim bahwa resepsi pernikahan putrinya di Petamburan pada 15 November 2020 digelar dengan protokol kesehatan sangat ketat.

"Saya mengadakan resepsi pernikahan di rumah saya yang di Petamburan dengan prokes super ketat, seperti undangan terbatas, tamu digilir per grup dengan jam berbeda, semua tamu memakai masker dan jaga jarak, dan waktu juga sangat dibatasi," ucap Rizieq.

Rizieq juga mengungkit kerumunan saat Presiden Jokowi ke Maumere.

"Apa karena pelakunya adalah seorang presiden, sehingga boleh suka-suka langgar hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media?" tanya Rizieq.

Baca juga: Siapa Pria yang Ditangkap Polisi Bawa Senjata Tajam Saat Sidang Rizieq Shihab?

Lebih lanjut Rizieq menilai, kerumunan pada masa kampanye pilkada terkait Gibran dan Bobby juga melanggar protokol kesehatan.

"Anak dan menantu Jokowi saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan telah melakukan belasan kali pelanggaran prokes, tapi tidak diproses hukum oleh Kepolisian maupun Kejaksaan. Apa karena mereka keluarga presiden sehingga mereka kebal hukum,"ucap Rizieq.

Jawaban Mahfud MD

Menanggapi eksepsi Rizieq, Mahfud mengunggah kembali pernyataannya di Youtube lewat cuitannya.

Ada 3 poin diskresi pemerintah yang menjadi sororan Mahfud MD.

"Ini rilis Menko Polhukam 9/10/20. Diskresi Pemerintah: 1. HRS boleh pulang dan boleh dijemput; 2. Patuhi protokol kesehatan; 3. Dikawal dan diantar oleh polisi sampai ke kediaman. Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi, tapi pelanggaran hukum," ungkap Mahfud dalam cuitannya.

Dalam video yang diunggah Kemenko Polhukam RI secara garis besar berisi pernyataan Mahfud terkait Habib Rizieq Shihab yang dinilai mempunyai hak hukum dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga kepulangannya adalah hak yang harus dilindungi.

Simak berita lainnya terkait Rizieq Shihab

Sumber Kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved