Mudik Dilarang dan Cuti Lebaran 1 Hari, Berlaku Selama 12 Hari
Tradisi mudik lebaran pada Idul Fitri pada 2021 kembali dilarang oleh pemerintah. Sebelumnya, kegiatan serupa juga tidak diperbolehkan pada perayaan
Luhut minta tahan diri
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh larangan mudik Idul Fitri 2021.
Dia menilai upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 sekaligus memaksimalkan program vaksinasi yang tengah berjalan.
"Kita tidak punya banyak pilihan. Kejadian di Eropa dan India kita lihat juga begitu dibuka langsung naik 30 persen makanya libur lebaran kita hold aja dulu," kata Luhut.
Menurutnya, pelarangan mudik ini sudah diputuskan di dalam rapat kabinet. Luhut mengimbau agar kepada seluruh masyarakat menahan diri dulu untuk tidak pulang ke kampung halaman kecuali dalam situasi yang sangat mendesak.
"Makanya mudik lebaran ini kita putuskan hold dulu," ujarnya. (kip/con/sul/Tribun Network/fah/har/nas/mam/wly)
Baca juga: Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Tahun Ini Pemerintah Tiadakan Mudik, Aturan Berlaku untuk ASN, Pekerja Mandiri dan Masyarakat Umum
Baca juga: Tidak Ada Larangan Mudik Lebaran dari Pemerintah, Satgas Penanganan Covid-19 Langsung Beri Tanggapan