Kepala DPMPPA: Lomba Lurah Teladan Kota Jambi Tengah Proses Penilaian dengan Beberapa Indikator

"Kita mencoba mana indikator ini terpenuhi atau tidak. Nah jadi kita menilai dari berbagai sisi dari dinas pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Yang d

Tribunjambi/Rara
Irawati Sukandar, Kepala DPMPPA Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lomba Lurah Teladan di Kota Jambi akan disandang dengan beragam indikator penilaian. Berikut indikatornya, yang saat ini penilaian tersebut masih dalam proses.

"Kita mencoba mana indikator ini terpenuhi atau tidak. Nah jadi kita menilai dari berbagai sisi dari dinas pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Yang dilihat adalah sejauh mana sistem regulasi yang dibuat oleh lurah untuk mendukung pemberdayaan masyarakat di Kelurahan," kata Irawati Sukandar, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Senin (22/3/2021).

Satu di antara yang dinilai adalah peran lurah secara regulasi.

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Kaesang Pangeran Kebanyakan Duit, Singgung Soal Sponsor Sumber Keuangannya

Baca juga: Siang Ini Putusan MK Sengketa Pilgub Jambi Diumumkan, Ini Kata Sekda Provinsi Jambi

Baca juga: Kegiatan Ramadan di Kota Jambi Saat Pandemi Belum Ada Panduan, Ini Kata Kabag Kesra

Berarti SK yang telah dibuat oleh kewenangan. Dari Lurah misalnya SK Posyandu, SK ketua tim penggerak PKK, kemudian LPM.

"Itu kan harusnya sama kelurahan lembaga adat Melayu kelurahan itu menjadi. Begitu pula forum RT," kata dia.

Disitulah eksisnya lurah dalam melakukan kegiatan, juga melihat sejauhmana profil kelurahan itu terisi.

Karena profil kelurahan itu masuk ke Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian juga bagaimana pandangan masyarakat terhadap peran dari lurah kepada mereka.

Contohnya, seperti pelayanannya, sistemnya, itu regulasi-regulasi data dimulai dari kelurahannya itu sendiri.

"Selanjutnya dari dokumen yang disebutnya, katanya ada, lalu buktinya mana? ini juga ada ikut serta," lanjut dia.

Dari segi pembinaan, juga mempengaruhi bagaimana kelurahan tersebut eksis.

Contoh lainnya Dinas Lingkungan Hidup cara mereka akan berperan dalam pengolahan sampah sampah.

Tentang cara mengolah sampah menjadi barang yang berguna.

Selanjutnya Bapenda, pada saat Musrembang Kelurahan, atau mensosialisasikan peran masyarakat untuk mengusulkan kegiatan.

Maupun sarana prasarana yang diinginkan masuk ke konfirmasi dengan data-data.

"Itu merupakan indikator-indikator yang dinilai," kata dia.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved