Kegiatan Ramadan di Kota Jambi Saat Pandemi Belum Ada Panduan, Ini Kata Kabag Kesra
"Kami akan rapat koordinasi dengan Pemkot, Kemenag, MUI, DMI, FKUB, Satgas Covid-19 Kota Jambi," kata dia.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kegiatan Ramadhan di Kota Jambi masa pandemi Covid-19 belum ada panduan.
Kamal Firdaus, Kabag Kesra Pemerintah Kota Jambi, Senin (22/3/2021) berujar rapat koordinasi terkait hal tersebut baru akan dilaksanakan.
Kamal mengatakan, Senin (29/3/2021) mendatang baru ini Bagian Kesra akan lakukan rapat koordinasi.
Baca juga: Pergoki Istri Ditiduri Temannya Sendiri, Suami di Rokan Hulu Kalap dan Tikam Musrizal Hingga Tewas
Baca juga: Kaesang Dicuekin Gibran Gara-gara Sindir Soal Pidato, Pak Wali Kotanya Ngomong Lama Banget
Baca juga: Dua WNI dari Sulawesi Selatan Lolos Dari Hukuman Mati di Malaysia Atas Kasus Pembunuhan
"Kami akan rapat koordinasi dengan Pemkot, Kemenag, MUI, DMI, FKUB, Satgas Covid-19 Kota Jambi," kata dia.
Tujuannya untuk kesepakatan bersama tentang tata cara ibadah di bulan suci Ramadhan.
Rakor ini juga termasuk persiapan ibadah Ramadhan di massa pandemi Covid-19 di Kota Jambi.
"Setelah giat ini baru kita bisa melaksanakan kegiatan di bulan Ramadan," lanjutnya.
Ia mengatakan, rapat tersebut akan membahas tentang tata cara ibadah di bulan suci Ramadhan terkait bagaimana Tarawih, Safari Ramdaan, Tadarus, zakat, dan lain sebagainya.