Siang Ini Putusan MK Sengketa Pilgub Jambi Diumumkan, Ini Kata Sekda Provinsi Jambi

Sekertaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi sifatnya menunggu putusan dari MK. Pemprov menghargai menghormati apapu

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Zulkifli
Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini pukul 13.30 WIB.

Dijadwalkan mengumumkan hasil putusan sengketa Pilgub Jambi, Senin (22/3/2021).

Sekertaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi sifatnya menunggu putusan dari MK. Pemprov menghargai menghormati apapu putusan MK.

Baca juga: Kegiatan Ramadan di Kota Jambi Saat Pandemi Belum Ada Panduan, Ini Kata Kabag Kesra

Baca juga: Pergoki Istri Ditiduri Temannya Sendiri, Suami di Rokan Hulu Kalap dan Tikam Musrizal Hingga Tewas

Baca juga: Kaesang Dicuekin Gibran Gara-gara Sindir Soal Pidato, Pak Wali Kotanya Ngomong Lama Banget

"Mudah-mudahan yang diputuskan itulah yang terbaik. Dan juga kita berharap masyarakat tetap kondusif, tidak bereaksi terlalu berlebihan apapun keputusan MK. Karena itulah bagian dari proses hukum penyelesaian apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan penyelenggara Pemilu," kata Sudirman, Senin (22/3/2021).

Lanjut Sudirman, pihaknya tidak ada mendapat imbauan khusus dari Kemendagri.

"Seperti biasa saja, ikuti jalan prosesnya di Pengadilan, petusannya kita hormati dan jalankan," imbuh Sekda.

Jika ternyata MK mengabulkan permohonan Paslon 01 (CE-Ratu) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Menurut Sudirman, tidak ada penambahan anggaran lagi dari Pemprov Jambi.

Sebab, pada NPHD di awal telah disiapkan anggaran untuk kemungkinan-kemungkinan PSU.

"Jadi dananya sudah tersedia di KPU juga di Bawaslu," ungkap Sekda.

Dana yang tersisa menurut Sekda masih berkisar Rp50 Miliar berdasarkan informasi dari ketua KPU dari NPHD sebesar Rp180 Milar.

"Kalaupun PSU, waktu bincang-bincang saya dengan KPU intervalnya antara Rp6-7 Miliar," ujarnya.

"Pokoknya, penganggaran terkait dengan pelaksanaan Pilkada dari persiapan hingga pelantikan itu sudah teralokasikan semua di KPU, jadi kita tidak usah khwatir terkait itu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved