Berita Jambi
Bawa Kabur N-Max dan iPhone Majikan, ART di Kota Jambi Dilaporkan ke Polresta
Seorang ART di Kota Jambi dilaporkan ke polisi setelah diduga membawa kabur motor, iPhone 13 Pro Max, dan uang setoran dari dua toko.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Seorang asisten rumah tangga (ART), Murniati, (32) dilaporkan ke Polresta Jambi atas dugaan pencurian dan penggelapan uang, Jumat (24/4/2026).
Terduga pelaku diduga menggelapkan sepeda motor hingga iPhone 13 Promax milik majikannya,
Peristiwa ini bermula ketika ART tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna merah milik bosnya.
Meski bekerja sebagai ART, dia mengambil sepeda motor, iPhone 13 Promax, hingga sejumlah uang dari toko, milik majikannya.
"Setelah bawa motor, dia kemudian menuju toko cabang di Beringin dan Talang Banjar untuk mengambil uang setoran. Padahal tugas mengambil uang setoran bukan merupakan tugas Murni," kata Rio, karyawan lainnya, yang dikuasakan melapor kejadian tersebut ke pihak kepolisian, Jumat (24/4/2026).
Setelah kejadian itu, dia kemudian tidak pernah kembali, nomor teleponnya juga tidak bisa dihubungi, sehingga bosnya yang sedang di luar kota meminta Rio melapor ke polisi.
Terlapor yang akrab disapa Murni, bekerja sebagai ART di ruko milik majikannya yang berlokasi di Mayang Kelurahan Simpang Tiga Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi sejak tahun lalu.
Atas kejadian tersebut, Rio yang dikuasakan oleh majikannya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi untuk penanganan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian berupa kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna merah dengan nomor polisi BH 2134 AC, satu unit handphone merk iPhone 13 Promax dan sejumlah uang setoran dari 2 toko.(*)
Baca juga: Buronan Kasus Penggelapan Bisnis Pinang di Jambi Ditangkap Kejati, 7 Tahun DPO
| Pupus Harap ke Tanah Suci setelah Menabung 16 Tahun karena Tertipu Travel di Jambi |
|
|---|
| Ibu Bawa Balita ke Markas Damkar Jambi Jam 10 Malam karena Jari Terjepit |
|
|---|
| Lempengan Emas Diselundupkan dalam Kaleng Kopi sebelum Diterbangkan dari Jambi |
|
|---|
| Polda Jambi Proses Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah NRH |
|
|---|
| Gagal Berangkat Umrah, Jamaah NRH Jambi Mengaku Sudah Bayar Rp152 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Penggelapan-mobil-oleh-ketua-parpol.jpg)