Anggota DPRD Tanjabbar Siap Digantung di Monas Bila Terbukti Mencuri Sawit PT Produk Sawitindo Jambi

Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Budi Azwar dilaporkan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/KOMPAS/KOLASE
Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar yang dilaporkan ke Polda Jambi dengan tuduhan mencuri sawit 

Laporan tersebut masuk ke Polda Jambi pada 22 Februari lalu.

Dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dilaporkan terjadi di lahan milik perusahaan itu.

Pada laporan itu, pihak perusahaan menyebut mengalami kerugian 100 ton.

Nilai kerugian mencapai Rp292 juta, yang terjadi selama empat hari pada November 2020. (*)

Baca juga: Diduga Mencuri Sawit Oknum Anggota Dewan Tanjung Jabung Barat Dilaporkan ke Polda Jambi

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Jambi Dugaan Pencurian Sawit, Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar Angkat Bicara

Baca juga: Zumi Zola Ajukan PK, Ingin Segera Bebas untuk Urus Ibu dan Anak

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved