Anggota DPRD Tanjabbar Siap Digantung di Monas Bila Terbukti Mencuri Sawit PT Produk Sawitindo Jambi

Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Budi Azwar dilaporkan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/KOMPAS/KOLASE
Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar yang dilaporkan ke Polda Jambi dengan tuduhan mencuri sawit 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Budi Azwar dilaporkan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Budi Azwar membantah tudingan kepadanya, bahkan mengatakan akan melaporkan balik PT Produk Sawitindo Jambi.

Anggota DPRD Tanjabbar itu mengatakan akan melaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Budi merupakan Pengurus Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ), yang dilaporkan ke Polda Jambi.

Dia dilaporkan atas dugaan kasus pencurian sawit di PT Produk Sawitindo Jambi di Kabupaten Tanjabbar.

Budi Azwar mengatakan akan melaporkan balik PT Produk Sawitindo Jambi atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut nantinya juga akan di laporkan ke Mabes Polri.

"Kita akan segara laporkan balik karena itu terkait pencemaran nama baik saya," ungkapnya.

"Nanti saya juga akan melapor ke mabes polri. Kita nunggu kuasa hukum, tapi secepatnya akan kita laporkan," tambahnya.

Disisi lain, terkait laporan yang telah masuk di Polda Jambi dengan laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit, Budi bilang akan melakukan pertemuan dengan komisi yang menangani perkebunan tersebut.

Selain itu juga dia akan melakukan pertemuan dengan partai politik yang mengusungnya.

"Nanti saya juga akan hearing bersama dewan pihak terkait persoalan perkebunan itu," kata Budi.

Intinya, ucapnya, kalau dirinya bersalah maka siap dihukum.

"Kalau saya bersalah, saya siap di gantung di Monas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa PT Produk Sawitindo Jambi, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi melaporkan Ketua koperasi KSUPJ, Budi Azwar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved