Anggota DPRD Tanjabbar Siap Digantung di Monas Bila Terbukti Mencuri Sawit PT Produk Sawitindo Jambi
Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Budi Azwar dilaporkan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Budi Azwar dilaporkan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Budi Azwar membantah tudingan kepadanya, bahkan mengatakan akan melaporkan balik PT Produk Sawitindo Jambi.
Anggota DPRD Tanjabbar itu mengatakan akan melaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Budi merupakan Pengurus Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ), yang dilaporkan ke Polda Jambi.
Dia dilaporkan atas dugaan kasus pencurian sawit di PT Produk Sawitindo Jambi di Kabupaten Tanjabbar.
Budi Azwar mengatakan akan melaporkan balik PT Produk Sawitindo Jambi atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut nantinya juga akan di laporkan ke Mabes Polri.
"Kita akan segara laporkan balik karena itu terkait pencemaran nama baik saya," ungkapnya.
"Nanti saya juga akan melapor ke mabes polri. Kita nunggu kuasa hukum, tapi secepatnya akan kita laporkan," tambahnya.
Disisi lain, terkait laporan yang telah masuk di Polda Jambi dengan laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit, Budi bilang akan melakukan pertemuan dengan komisi yang menangani perkebunan tersebut.
Selain itu juga dia akan melakukan pertemuan dengan partai politik yang mengusungnya.
"Nanti saya juga akan hearing bersama dewan pihak terkait persoalan perkebunan itu," kata Budi.
Intinya, ucapnya, kalau dirinya bersalah maka siap dihukum.
"Kalau saya bersalah, saya siap di gantung di Monas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa PT Produk Sawitindo Jambi, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi melaporkan Ketua koperasi KSUPJ, Budi Azwar.
Laporan tersebut masuk ke Polda Jambi pada 22 Februari lalu.
Dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dilaporkan terjadi di lahan milik perusahaan itu.
Pada laporan itu, pihak perusahaan menyebut mengalami kerugian 100 ton.
Nilai kerugian mencapai Rp292 juta, yang terjadi selama empat hari pada November 2020. (*)
Baca juga: Diduga Mencuri Sawit Oknum Anggota Dewan Tanjung Jabung Barat Dilaporkan ke Polda Jambi
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Jambi Dugaan Pencurian Sawit, Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar Angkat Bicara
Baca juga: Zumi Zola Ajukan PK, Ingin Segera Bebas untuk Urus Ibu dan Anak