Tanggapi Isu Wacana Presiden 3 Periode, Mahfud MD Sebut Ada yang Mendorong Jokowi Jadi Presiden Lagi

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
tribunnews.com
Prof Mohammad Mahfud MD 

Mahfud mengatakan, wewenang untuk merubah masa jabatan itu ada di tangan MPR, bukan lah Presiden.

"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," ujarnya.

Amien Rais ((Youtube/Amien Rais Official))
Diketahui, isu perubahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode ini pertama kali dilontarkan oleh Mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Ia mengungkap kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Jokowi untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).

"Tentu ini sangat berbahaya."

"Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.

Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.

Namun, dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. "

"Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.

Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi, maka bisa berbahaya.

Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.

"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?" katanya.

(Tribunnews.com/Shella/Chaerul Umam)

Baca juga: Kades Didenda Adat Bayar Beras dan Kambing, Ini Penyebabnya

Baca juga: Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Lengkap Peraturan Baru yang Wajib Diikuti Peserta

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved