Berita Kota Jambi

Urus SIM Online Segera Hadir di Jambi, Dirlantas: Pemohon Buat dari Rumah Selesai Langsung Diantar

Setelah dinyatakan lulus, pemohon akan mendapat QR Code, kemudian diarahkan untuk memilih Satpas dan memilih jadwal praktik.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo 

Alurnya tidak jauh dengan proses perpanjangan SIM secara online, dimana pemohon wajib lebih dahulu mendownload aplikasi Virtual SIM, melakukan registrasi (NIK), kemudian masuk pada tahap pengenalan wajah (Face Recognition).

Setelah itu, pemohon diarahkan untuk memilih jenis SIM, kemudian melakukan pembayaran PNBP baru, masuk pada tahap ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.

Setelah dinyatakan lulus, pemohon akan mendapat QR Code, kemudian diarahkan untuk memilih Satpas dan memilih jadwal praktik.

Akan tetapi,  kata Heru, semua penjelasan diatas masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri, untuk dilaunching secara nasional.

"Itulah gambaran kedepanya, tetapi itu masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri," tutup Heru.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Amankan 5 Truk Kayu Ilegal, 3 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Tim Ahli Forensik Temukan Jejak Akses Film Keluarga Cemara dari Laptop Aditya

Baca juga: PESAN Ayah Feri Simanjuntak yang Anaknya Ditembak Bripka CS di Kafe Cengkareng: Jangan Dibalas Mati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved