Berita Nasional

Kapolri Bertindak, Buntut Aksi Koboi Bripka CS yang Tewaskan 3 Orang, Pandam Jaya Beri Pesan Ini

Turut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunjambi.com/Kompas TV
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertindak usai muncul aksi koboi Bripka CS di Kafe Cengkareng 

"Seiring dengan hal tersebut tersangka kami proses secara kode etik, sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota polri," lanjut Fadil.

Menurut Fadil berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP di RM Cafe, sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup kuat, untuk menetapkan Bripka CS sebagai tersangka penembakan.

"Ini kasus tindakan kekerasan dan penembakan yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia dan 1 korban luka. Salah satu korban meninggal adalah anggot aktif Prajurit TNI AD," kata Kapolda.

"Sebagai Kapolda kami sudah melaksanakan kordinasi dan berkomunikasi dengan Pangdam Jaya, selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibukota," ujarnya.

Kedua, tambah Fadil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pangkostrrad sebagai atasan korban.

"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman korban. Saya minta ini dilakukan secara makismal agar proses pemakaman para korban berjalan dengan lancar dan baik," ungkapnya.

Kepada pelaku kata Fadil, pagi ini juga sudah dilakukan pemeriksaan maraton dan olah TKP.

"Sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti untuk diproses secara pidana. Sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP," ujarnya.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," pungkas Fadil

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Keluarkan Instruksi Sikapi Penembakan di Cengkareng: Bripka CS Diberhentikan Tidak Hormat !,

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/25/kapolri-keluarkan-instruksi-sikapi-penembakan-di-cengkareng-bripka-cs-diberhentikan-tidak-hormat?page=all&_ga=2.72819283.1746882036.1613884250-1654922013.1597407666

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved