Berita Nasional
Kapolri Bertindak, Buntut Aksi Koboi Bripka CS yang Tewaskan 3 Orang, Pandam Jaya Beri Pesan Ini
Turut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR).
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Buntut dari penembakan yang dilakukan personel Polsek Kalideres Bripka CS berujung tewasnya 3 orang di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Turut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR).
Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri per 25 Februari 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono secara tegas pula membenarkan soal terbitnya surat telegram rahasia tersebut.
Baca juga: Pesan Terakhir Feri, Korban Penembakan Bripka CS Diungkap Ayahnya, Mula Sampai Tak Kuat Tahan Tangis
Baca juga: PESAN Ayah Feri Simanjuntak yang Anaknya Ditembak Bripka CS di Kafe Cengkareng: Jangan Dibalas Mati
Baca juga: Simanjuntak Histeris Lalu Pingsan, Putranya jadi Korban Bripka CS :Namanya Pun Anak Saya Sudah Mati
Surat telegram itu bertujuan menghindari kejadian serupa terulang kembali oleh para polisi dikedepannya.
“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Argo Yuwono dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Setidaknya ada 5 poin yang ada dari intruksi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Fokusnya telegram itu terkait penindakan tegas terhadap Bripka CS yang terlibat dalam kejadian penembakan tersebut.

Berikut 5 intruksi Kapolri terkait insiden penembakan yang dilakukan personel Polsek Kalideres Bripka CS:
1. Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana.
2. Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.
3. Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.
4. Memerintahkan para kasatwil dan pengemban fungsi propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.
5. Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri.
Bripka CS Diketahui Sedang Mabuk
Polda Metro Jaya juga memastikan oknum polisi berinisial Bripka CS sedang mabuk saat kejadian dan melakukan aksi koboi di kafe Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.
Diketahui dari aksi koboi oknum polisi tersebut seorang anggota TNI Angkatan Darat dan dua warga sipil tewas di tempat akibat luka tembak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari Kamis pagi pukul 04.00 WIB di daerah Cengkareng Barat.
"Ada tiga korban meninggal dunia di tempat dan satu korban luka," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021) siang.
Korban pertama dari aksi koboi oknum polisi tersebut berinisial S yang merupakan anggota TNI.
Baca juga: Promo Hypermart Terbaru 26 Februari 2021, Sampo Diskon 40%, Margarin Rp6.900, Diapers Diskon 15%
Baca juga: Ogah Diminta Jatah Berhubungan Intim Dua Kali, Remaja Ini Bunuh Pacarnya yang Terkapar di Hutan
Baca juga: Satu Tendangan Paspampres Bikin Pengendara Moge Tersungkur, Kisah Paspampres Jaga Keamanan Ring 1
Kemudian yang kedua berinisial FSS sebagai pegawai kafe dan M pegawai kafe pula.
"Korban luka saudara H juga pegawai kafe, sekarang masih dirawat di rumah sakit," kata Yusri.
Ia juga menyatakan untuk korban meninggal yang dibawa ke RS Polri akan diambil pihak keluarga setelah proses pemulasaran dari pihak RS Polri Kramatjati selesai.
"Konologis kejadian, sekitar pukul 2 dini hari Kamis, Bripka CS memang datang ke sana ke TKP yang merupakan kafe," ujar Yusri.
Di sana katanya, Bripka CS diketahui melakukan kegiatan minum-minuman keras bersama beberapa rekannya.
"Lalu sekitar pukul 4 pagi, karena kafe akan tutup, pada saat akan melakukan pembayaran terjadi percekcokan antara tersangka Bripka CS dengan pegawai kafe tersebut. Dengan kondisi mabuk, tersangka mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 4 orang, dimana 3 meninggal di tempat dan satu luka-luka," katanya.
Disampaikan Yusri kembali, pihaknya masih mendalami semuanya kasus ini.
"Jadi kita mengharapkan teman-teman media bersabar," ujarnya.
Sementara itu, dalam menyikapi peristiwa penembakan yang dilakukan anggota Polri, Bripka CS hingga menewaskan satu orang anggota TNI AD dan dua warga sipil, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman turut buka suara.
Pangdam Jaya menyampaikan sejumlah pesan agar kejadian tersebut tidak menganggu situasi keamanan Ibukota dan sinergi TNI-Polri yang sudah terjalin.

Pesan itu langsung disampaikan melalui Kapendam Jaya, Letkol Arh Herwin Budi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
"Ada beberapa pesan yang disampaikan Pangdam Jaya selaku Komandan Garnisun Tetap Ibukota. Bahwa Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk tetap mengawal pemeriksaan mauoun penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan,," ujar Herwin.
"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran dibawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan Ibukota," lanjutnya.
Kedua, kata Herwin, Pangdam Jaya juga menyampaikan bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat kembali untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya.
"Untuk mengurangj tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi TNI Angkatan Darat khususnya," ujar Erwin.
"Ini yang disampaikan ke rekan-rekan baik Prajurit TNI di lapangan agar tidak terjadi suatu dinamika yang terprovokasi, kami tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri," ujar Herwin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan pada tersangka Bripka CS akan dilakukan secara maraton oleh pihak penyidik.
"Agar berkas perkaranya segerq selesai dan proses hukumnya cepat," ujar Yusri.
Baca juga: Senjata Api di Tangan yang Tepat
Baca juga: Puluhan Personel Diturunkan ke Kecamatan Sadu Tanjabtim, Hindari Gesekan dengan Pihak Manapun
Baca juga: PESAN Ayah Feri Simanjuntak yang Anaknya Ditembak Bripka CS di Kafe Cengkareng: Jangan Dibalas Mati
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memohon maaf ke semua pihak yang dirugikan atas perilaku brutal yang dilakukan anggotanya bernama Bripka CS, di RM Kafe, Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dinihari.
Dimana Bripka CS dengan sadar menembak mati satu anggota TNI dan dua warga sipil.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Ia memastikan pihaknya akan terus memproses hukum secara pidana Bripka CS yang melakukan penembakan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia di Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dinihari.
Dimana salah satu korban meninggal adalah anggota TNI yang masih aktif.
Selain itu, Irjen Fadil juga memastikan Bripka CS diberi sanksi kode etik, hingga dianggap tidak layak sebagai anggota Polri.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, dan akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Maka kami mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka segera dapat diproses secara pidana," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis
"Seiring dengan hal tersebut tersangka kami proses secara kode etik, sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota polri," lanjut Fadil.
Menurut Fadil berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP di RM Cafe, sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup kuat, untuk menetapkan Bripka CS sebagai tersangka penembakan.
"Ini kasus tindakan kekerasan dan penembakan yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia dan 1 korban luka. Salah satu korban meninggal adalah anggot aktif Prajurit TNI AD," kata Kapolda.
"Sebagai Kapolda kami sudah melaksanakan kordinasi dan berkomunikasi dengan Pangdam Jaya, selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibukota," ujarnya.
Kedua, tambah Fadil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pangkostrrad sebagai atasan korban.
"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman korban. Saya minta ini dilakukan secara makismal agar proses pemakaman para korban berjalan dengan lancar dan baik," ungkapnya.
Kepada pelaku kata Fadil, pagi ini juga sudah dilakukan pemeriksaan maraton dan olah TKP.
"Sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti untuk diproses secara pidana. Sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP," ujarnya.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," pungkas Fadil
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Keluarkan Instruksi Sikapi Penembakan di Cengkareng: Bripka CS Diberhentikan Tidak Hormat !,