Editorial

Senjata Api di Tangan yang Tepat

Dua orang pegawai kafe dan satu lagi anggota TNI yang menjadi petugas keamanan di tempat itu. Mereka jadi korban penembakan oknum anggota polisi.

Editor: Deddy Rachmawan
pixabay.com
Ilustrasi 

Ulah oknum polisi koboi, Bripka Cs menghentak kita semua. Di tempat umum, yakni kafe ia menembak mati tiga orang. 

Dua orang pegawai kafe dan satu lagi anggota TNI yang menjadi petugas keamanan di tempat itu. Mereka jadi korban penembakan oknum anggota polisi.

Sesungguhnya banyak deretan kasus serupa.

senjata api disalahgunakan oleh oknum anggota polisi.

Bahkan bila kita lihat ke belakang, ada yang nekat bunuh diri dengan senjata yang notabenenya dibeli dari uang Negara itu.

Polisi yang sejatinya memberi keamanan, justru memunculkan “teror”. Polisi pun bertindak cepat. Polisi menetapkan Bripka Cs sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) menyusul insiden penembakan itu.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri per 25 Februari 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono bilang surat itu bertujuan menghindari kejadian serupa terulang kembali.

Ada 5 poin intruksi yang dikeluarkan Kapolri. Fokusnya terkait penindakan tegas terhadap Bripka CS yang terlibat dalam kejadian penembakan tersebut.

Baca juga Berita Jambi lainnya,

Klik:

Baca juga: Positif Covid-19 di Sungai Penuh Bertambah Lagi, 25 di Antaranya Pegawai Lapas

Baca juga: Grao Sikai Kerinci, Objek Wisata Air Panas Sekaligus Air Terjun Bertingkat 5

Baca juga: Air Terjun Serintik Hujan Paneh Merangin, Keasrian Air Terjun Berdampingan Dengan Pemukiman Warga

Baca juga: Danau Sipin Bersampah, Warga Diimbau Tidak Buang Sampah di Sungai-sungai

Salah satu poinnya adalah memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.

Di sinilah perlunya, institusi Polri memberikan senjata kepada personelnya yang tepat. Tidak salah orang.

Tentu Polri sudah memiliki prosedur dalam hal ini. Menjalankan prosedur dengan lebih ketat tentu langkah yang bijak.

Melakukan pemeriksaan berkala secara intensif sehingga reaksinya jangan ketika ada insiden.

Kita mendukung Polri yang Presisi sebagaimana disampaikan Kapolri.

Tapi, kita khalayak juga butuh keamanan dan aparat yang humanis. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved