Sudah 5 Tahun Tak Jual Bensin, Pembeli BBM di Sungai Penuh Lebih Memilih Pertalite
Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sulit didapatkan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Walaupun ada, hanya dijual oleh pengecer
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
"Untuk saat ini tercatat sekitar 150 lebih UMKM yang membeli BBM jenis bio solar di SPBU kita. UMKM ini sesuai dengan data rekomendasi dari kepala desa, seperti UMKM penggiling padi, dan jenis UMKM lainnya yang menggunakan BBM bio solar," ungkapnya.
Selain untuk UMKM Solar subsidi juga dijual untuk kendaraan. Perbandingannya 70 persen untuk kendaraan dan 30 untuk UMKM.
Setiap UMKM mendapat jatah BBM terbatas, yakni paling banyak 3 jeriken setiap pengisian. Dengan jumlah UMKM yang mencapai 150 tentu jumlah jeriken yang diisi tidak sedikit. Sementara untuk kendaraan maksimal bisa mendapat sebanyak 60 liter perkendaraan.
"Stok Solar kita 14.000 kl perhari, jumlah inilah yang kita bagi-bagikan. Jika melihat dari jumlah kendaraan dan UMKM, jumlah ini tidak mencukupi," jelasnya.
Sa'adiah juga menjelaskan, terkait adanya antre kendaraan beberapa waktu belakangan, itu disebabkan karena salah satu SPBU di Kota Sungaipenuh belum beroperasi yakni SPBU di Kumun. Sehingga masyarakat dari wilayah hilir mengisi BBM di SPBU Pelayang Raya.
"Beberapa hari ini SPBU di Kumun sudah mulai beroperasi, dan sekarang tidak terdapat lagi antre kendaraan di sini," katanya.
Disinggung ada orang yang sehari lebih satu kali beli BBM, dan disinyalir bukan untuk UMKM, Sa'adiah juga membenarkan.
Disebutkan ada beberapa orang yang memang lebih dari dua kali membeli bio Solar ke SPBU yang dikelolanya.
"Tapi orang itu merupakan tukang ojek yang menjual jasa antar-jemput jeriken UMKM yang dibeli di SPBU," terangnya.
Terhadap isu yang berkembang, dia juga berharap kerjasama dari masyarakat, untuk melaporkan jika ada pelaku UMKM yang curang atau menjual BBM yang dibeli dari SPBU untuk dapat dilaporkan. Nanti jika terbukti bukan untuk UMKM, maka akan distop pembelian BBMnya di SPBU.
Ditambahkannya, bahwa operasional SPBU Pelayang Raya sudah sesuai SOP. Jika tidak sesuai SOP tentu akan mendapat sanksi dari Pertamina.
"SPBU ini sudah 30 tahun beroperasi, itu salah satu bukti bahwa selama SPBU ini melaksanakan operasional sesuai SOP. Di samping itu, SPBU membuka diri menerima masukan dan laporan dari masyarakat, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat selalu berjalan dengan baik," ungkapnya.