Sudah 5 Tahun Tak Jual Bensin, Pembeli BBM di Sungai Penuh Lebih Memilih Pertalite
Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sulit didapatkan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Walaupun ada, hanya dijual oleh pengecer
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sulit didapatkan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Walaupun ada, hanya dijual oleh pengecer yang ada di wilayah Kecamatan Kayu Aro.
Pantauan Tribun, di beberapa SPBU Sungai Penuh tidak ditemui adanya premium. Pihak SPBU mengaku sudah tidak menjual bensin lagi.
Seperti yang disampaikan oleh Manejer SPBU Pelayang Raya Sungai Penuh, Sa'adiah ditemui kemarin. Ia mengatakan, di SPBUnya sudah lima tahun tidak lagi menjual premium.
"Sebab sejak ada pertalite, bensin kurang diminati masyarakat," katanya.
Itu terbukti jelasnya, saat pertalite muncul, penjualan bensin berkurang. Bensin yang mereka jual selalu telat habis, hingga membuat omset mereka berkurang.
"Itulah sebabnya kami tidak menjual bensin lagi dan lebih memilih pertalite," jelasnya.
Pantauan Tribun bukan hanya di SPBU tidak ditemukan bensin. Di tingkat pengecer juga sulit ditemukan BBM subsidi tersebut.
Bahkan di Kota Sungai Penuh dan wilayah Kerinci bagian Siulak hingga Kerinci Hilir tidak ada pengecer yang menjual bensin.
Pada umumnya BBM yang dijual tingkat pengecer adalah jenis pertalite.
Namun pemandangan berbeda terlihat di wilayah Kayu Aro. Di wilayah Kerinci paling barat itu, justru banyak ditemui pengecer yang menjual bensin.
Banyaknya bensin di wilayah Kayu Aro, ternyata dipasok dari luar Kerinci. Yakni didatangkan dari Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Adapun rata-rata harga bensin yang dijual pengecer adalah Rp10.000 perliter.
"Kami dapat dari Solok, kami jual kembali dengan harga sepuluh ribu perliter," ujar pengecer.(pit)
Layani Jeriken untuk UMKM
BEBERAPA hari terakhir heboh di media sosial pembelian BBM jenis Solar subsidi menggunakan jeriken di SPBU Pelayang Raya Sungai Penuh. Adanya informasi tersebut ditanggapi serius oleh pihak SPBU.
Manager SPBU 24.371.20 Pelayang Raya, Sa'adiah dikonfirmasi menjelaskan, bahwa di SPBU Pelayang Raya memang melayani pengisian jeriken, salah satunya bio solar subsidi. Namun kata dia, pengisian jeriken bio solar diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ada di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.
"Untuk saat ini tercatat sekitar 150 lebih UMKM yang membeli BBM jenis bio solar di SPBU kita. UMKM ini sesuai dengan data rekomendasi dari kepala desa, seperti UMKM penggiling padi, dan jenis UMKM lainnya yang menggunakan BBM bio solar," ungkapnya.
Selain untuk UMKM Solar subsidi juga dijual untuk kendaraan. Perbandingannya 70 persen untuk kendaraan dan 30 untuk UMKM.
Setiap UMKM mendapat jatah BBM terbatas, yakni paling banyak 3 jeriken setiap pengisian. Dengan jumlah UMKM yang mencapai 150 tentu jumlah jeriken yang diisi tidak sedikit. Sementara untuk kendaraan maksimal bisa mendapat sebanyak 60 liter perkendaraan.
"Stok Solar kita 14.000 kl perhari, jumlah inilah yang kita bagi-bagikan. Jika melihat dari jumlah kendaraan dan UMKM, jumlah ini tidak mencukupi," jelasnya.
Sa'adiah juga menjelaskan, terkait adanya antre kendaraan beberapa waktu belakangan, itu disebabkan karena salah satu SPBU di Kota Sungaipenuh belum beroperasi yakni SPBU di Kumun. Sehingga masyarakat dari wilayah hilir mengisi BBM di SPBU Pelayang Raya.
"Beberapa hari ini SPBU di Kumun sudah mulai beroperasi, dan sekarang tidak terdapat lagi antre kendaraan di sini," katanya.
Disinggung ada orang yang sehari lebih satu kali beli BBM, dan disinyalir bukan untuk UMKM, Sa'adiah juga membenarkan.
Disebutkan ada beberapa orang yang memang lebih dari dua kali membeli bio Solar ke SPBU yang dikelolanya.
"Tapi orang itu merupakan tukang ojek yang menjual jasa antar-jemput jeriken UMKM yang dibeli di SPBU," terangnya.
Terhadap isu yang berkembang, dia juga berharap kerjasama dari masyarakat, untuk melaporkan jika ada pelaku UMKM yang curang atau menjual BBM yang dibeli dari SPBU untuk dapat dilaporkan. Nanti jika terbukti bukan untuk UMKM, maka akan distop pembelian BBMnya di SPBU.
Ditambahkannya, bahwa operasional SPBU Pelayang Raya sudah sesuai SOP. Jika tidak sesuai SOP tentu akan mendapat sanksi dari Pertamina.
"SPBU ini sudah 30 tahun beroperasi, itu salah satu bukti bahwa selama SPBU ini melaksanakan operasional sesuai SOP. Di samping itu, SPBU membuka diri menerima masukan dan laporan dari masyarakat, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat selalu berjalan dengan baik," ungkapnya.