Berita Kota Jambi
KLHK Beri DID Rp 5,7 Miliyar Kala HPSN 2021 untuk Kota Jambi, Ini Peruntukannya
Petugas-petugas DLH, melalui yustisi persampahan, tetap melakukan patroli untuk melihat kondisi Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beri DID Rp 5,7 miliyar saat Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 untuk Kota Jambi. Uang akan digunakan untuk mobilisasi dan pengelolaan sampah.
Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, mengatakan kali ini Kota Jambi merupakan satu-satunya penerima DID di seluruh Sumatera, Senin (22/02/2021).
Selain itu, Kota Jambi juga menerima penghargaan plakat dari KLHK.
"Gunanya yaitu untuk mempersiapkan sarana prasarana pengelolaan persampahan. Contohnya seperti TPS3R, perbaikannya," kata Ardi.
Atau sarana mobilisasi, dua jenis mobil yang sudah tua.
Evaluasinya, Ardi berujar sudah melakukan revisi Perda Sampah. Sebelumnya, Perda Nomor 08 Tahun 2013, kemudian menjadi Perda Nomor 05 Tahun 2020.
Kemudian nanti akan dilakukan kajian kembali, terkait Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Belanja Plastik, yang sekali pakai.
"Kita masih menerapkan sanksi bagi pelanggar-pelanggar yang melakukan pembuangan sampah tidak pada waktunya maupun tidak pada tempatnya, juga pelanggaran lainnya," sebutnya.
Petugas-petugas DLH, melalui yustisi persampahan, tetap melakukan patroli untuk melihat kondisi Kota Jambi.
Apabila ada oknum yang melakukan pembuangan sampah tidak sesuai dengan ketentuan, akan ditangkap.
Kemudian oknum tersebut akan dikenakan denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca juga: Curah Hujan Minim, Petani Padi di Desa Senaung Undurkan Tanami Padi
Baca juga: Siapa Pacar Ariel Noah Sekarang? Sule Mengulik Sisi Lain Hidup Mantan Pacar Luna Maya
Baca juga: Diprotes, Tak Adanya Kuota PPPK Guru PAI, Disdik dan BKPSDMD Kota Jambi Lakukan Ini
Diprotes, Tak Adanya Kuota PPPK Guru PAI, Disdik dan BKPSDMD Kota Jambi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Guru PAI di Kota Jambi Ramai-ramai Pertanyakan Tak Adanya Formasi Guru PAI pada Penerimaan PPPK 2021 |
![]() |
---|
80 Guru di Bawah Naungan Disdik Provinsi Jambi Dimutasi Mengajar Ke Sekolah Asal |
![]() |
---|
Siapa Penerima 500 Ribu Lebih Dosis Vaksin Tahap Kedua di Jambi? Target Semua ASN dan Pedagang |
![]() |
---|
Ponpes di Kota Jambi Boleh Gelar Kegiatan Belajar Tatap Muka, dengan Syarat dan Ketentuan Berikut |
![]() |
---|