Wawancara Ekslusif
Kapolres Batanghari Bicara Tambang Ilegal Pernah 5.000 Orang Berkecimpung pada Illegal Driling
Di Kabupaten Batanghari, ada dua potensi, ada illegal mining (penambangan emas ilegal) dan driling (penambangan minyak ilegal).
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deddy Rachmawan
Tribun: Belum lama ini, ada penangkapan yang dilakukan jajaran Polda Jambi bersama Polres Batanghari, berapa banyak yang ditangkap selama 2021 ini?
AKBP Heru: Kemarin, di tahun 2021 ini kami menangkap12 kendaraan dalam membawa minyak tanpa izin dari dalam mau dibawa ke luar.
Berhasil kita amankan dan sekarang masih tahap penyidikan, masih melengkapi berkas. Pelakunya ada 10, yang dua berhasil kabur kemarin.
Tribun: Dari hasil penangkapan, apa para pelaku mengolah minyak di lokasi penangkapan?
AKBP Heru: Dalam pemeriksaan, mereka saat ini pengakuannya hanya menampung. Mereka mengangkat dari tempat yang sudah disediakan, dibawa.
Tapi sebelum-sebelumnya, lokasi tersebut masif kemarin kegiatan masyarakat dari mulai eksplorasi, eksploitasi, sampai ke kegiatan ke hilirisasi, pengangkutan, pendistribusian, sampai ke niaga (penjualan). Dalam lima tahun terakhir, memang ada kegiatan itu.
Tapi dengan upaya dari penegak hukum, TNI, Polri, pemda sama-sama berupaya melakukan penegakan hukum, akhirnya mereka bertahap berkurang.
Bahkan ada yang sudah meninggalkan tempat itu. Mereka sudah banyak beralih pekerjaan, dari sawit, karet, dan lain-lain.
Tribun: Berdasarkan penyelidikan yang sudah dilakukan, apakah semua pekerja ilegal tersebut merupakan masyarakat setempat?
AKBP Heru: Hampir 50 persen itu pendatang. Mereka melakukan aktivitas di Desa Pompa Air dan Desa Bungku.
Tribun: Apa mereka melakukan penggalian sendiri? Bagaimana mereka melakukannya?
AKBP Heru: Mereka memiliki alat sendiri. Mereka memang sudah melakukan kegiatan sebelum di wilayah kita, sebagian besar di wilayah luar Provinsi Jambi.
Kegiatan serupa mereka lakukan di sini. Mereka menggunakan alat sendiri, menggali sendiri, mengeksplorasi sendiri.
Alatnya tergolong tradisional. Tidak sesuai dengan SOP di Pertamina. Menggunakan peralatan yang murah meriah, hanya canting, pipa, terus motor untuk menarik canting itu.
Kalau dibandingkan alat Pertamina, jauh. Harganya juga jauh lebih murah. Bagaimana mereka mendapatkan motor, besi, pipa, itu dengan mudah di mana pun.
Tribun: Selama ini, apa Polres Batanghari pernah melakukan penangkapan di lokasi?
AKBP Heru: Ada, upaya hukum represif. Kita melakukan penangkapan, penyitaan, upaya paksa, sampai kemarin itu menutup sumur dan mengangkat barang bukti dari lokasi. Selama bertahun-tahun,
Polda Jambi, Polres, bersama TNI, Pemda, selalu melakukan tindakan yang sifatnya fokus pada bidang ilegal driling ini.
Tribun: Ke depan apa lagi yang kita lakukan? Apa masih dengan penanganan yang sama?