Wawancara Ekslusif

Kapolres Batanghari Bicara Tambang Ilegal Pernah 5.000 Orang Berkecimpung pada Illegal Driling

Di Kabupaten Batanghari, ada dua potensi, ada illegal mining (penambangan emas ilegal) dan driling (penambangan minyak ilegal).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deddy Rachmawan
(Tribun Jambi/ Musa)
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, Jumat (13/11/2020) 

Kabupaten Batanghari memiliki potensi sumber daya alam yang banyak. Namun, hal itu masih dikeruk masyarakat secara ilegal atau melanggar hukum, sehingga menjadi atensi jajaran Polda Jambi, termasuk Polres Batanghari.

Mengenai hal tersebut, Tribunjambi.com mewawancarai Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto yang dapat disimak dalam petikan-petikan berikut.

Tribun: Terkait illegal mining, bagaimana penanganannya di Kabupaten Batanghari?

AKBP Heru: Di Kabupaten Batanghari, ada dua potensi, ada illegal mining (penambangan emas ilegal) dan driling (penambangan minyak ilegal). Terakhir ada dilakukan di Sungai Batanghari. Mereka awalnya bertujuan mencari pasir, tapi sekaligus mencari emas. Emas itu disaring dengan karpet.

Meski begitu, tetap kegiatan tersebut melanggar hukum. Jadi upaya kita kemarin ada preverentif hingga tindakam refresif.

Selama kita masih bisa melakukan upaya pencegahan, kita tidak perlu represif. Alhamdulilah, dengan upaya kita yang komunikatif, kita mampu memahamkan mereka dengan upaya itu. Akhirnya mereka paham, sehingga dengan sendirinya mereka menghentikan hal tersebut.

Tindakan berikutnya yaitu mengantisipasi mereka dengam melakukan patroli. Jika sudah mereka memahami bahwa itu melanggar hukum, dengan kesadaran sendiri mereka keluar dari daerah tersebut

Tribun: Untuk illegal mining, apa sudah ada tindakan represif yang dilakukan?

AKBP Heru: Sampai sekarang kita belum ada tindakan represif. Sampai saat ini laporan yang masuk ke kami, kegiatan tersebut sudah tidak ada.

Kita akan pertahankan agar mereka tidak lagi melakukan pekerjaan itu, dan beralih ke pekerjaan yang lebih baik.

Tribun: Selain illegal mining, fokus yang tidak kalah penting adalah penanganan illegal driling. Sampai saat ini bagaimana penanganannya?

AKBP Heru: Ilegal drilling di kami temukan di Kecamatan Bajugbang, sudah menjadi dinamika selama 5 tahun terakhir. Itu kuat pengaruhnya bagi perekonomkan masyarakat setempat.

Namun sampai sekarang belum ada dasar hukum yang melindungi mereka, sehingga kami yang bertanggung jawab untuk menegakkan hukum memberikan warning kepada masyarakat, imbauan, ajakan, hingga beberapa kali melakukan upaya penangkapan. Sampai sekarang masih berjalan. Upaya-upaya itu sampai sekarang masih berjalan.

Baca Berita Jambi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved