Komnas HAM Punya Barang Bukti Ini, Soal Tewasnya 6 Anggota FPI, Akan Diserahkan ke Bareskrim Polri

Komnas HAM akan menyerahkan barang bukti terkait tewasnya 6 anggota FPI oleh polisi, di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Editor: Rohmayana
ist
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA) 

"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM."

"Untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri."

"Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," tuturnya.

4 Rekomendasi

Komnas HAM memberikan empat rekomendasi terkait insiden penembakan 6 anggota FPI oleh polisi, di Tol Jakarta Cikampek pada 7 Desember 2020.

Rekomendasi pertama, peristiwa tewasnya 4 orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM."

"Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan
hukum dengan mekanisme pengadilan pidana."

Baca juga: 92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK Tersimpan di 18 Bank, Gelar Perkara Libatkan Densus 88,Hasilnya?

"Guna mendapatkan kebenaran materiel lebih lengkap dan menegakkan keadilan," ujar Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, berdasarkan keterangan pers yang dilihat Wartakotalive di laman komnasham.go.id, Jumat (8/1/2021).

Rekomendasi kedua, mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil, Avanza hitam B 1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD.

Ketiga, mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.

Baca juga: Brigjen Rusdi Hartono: 19 Tersangka Teroris Kelompok JAD Makassar Anggota FPI Berbaiat ISIS

Keempat, meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif, dan transparan sesuai dengan standar hak asasi manusia.

Laporan penyelidikan ini akan disampaikan kepada Presiden dan Menkopolhukam.

Sebelumnya, Komnas HAM merilis laporan akhir hasil investigasi penembakan 6 anggota FPI oleh polisi, di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Dalam pemaparannya, komisioner Komnas HAM sekaligus ketua tim penyelidikan M Choirul Anam, mengungkapkan kronologi tewasnya 6 anggota FPI, berdasarkan hasil penyelidikan tersebut.

Anam mengatakan, peristiwa meninggalnya 6 anggota FPI, dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab, yang secara aktif dimulai sejak 6 sampai 7 Desember 2020.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved