Komnas HAM Punya Barang Bukti Ini, Soal Tewasnya 6 Anggota FPI, Akan Diserahkan ke Bareskrim Polri
Komnas HAM akan menyerahkan barang bukti terkait tewasnya 6 anggota FPI oleh polisi, di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kedua, terdapat pengintaian dan pembuntutan di luar petugas kepolisian.
Ketiga, terdapat enam orang yang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.
"Insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek yang menewaskan dua orang Laskar FPI."
Baca juga: Seorang Warga Agam Sumbar Tewas Diserang Buaya, BKSDA Ungkap Keterkaitan dengan Sungai yang Diracun
"Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar-mobil, dan saling serang antara petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api," kata Anam.
Sedangkan terkait peristiwa Km 50 ke atas, terhadap empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas, kata Anam, merupakan bentuk dari peristiwa Pelanggaran HAM.
"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa, mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap keempat anggota Laskar FPI," beber Anam. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komnas HAM Hari Ini Serahkan Semua Barang Bukti Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI ke Bareskrim Polri,