Komnas HAM Punya Barang Bukti Ini, Soal Tewasnya 6 Anggota FPI, Akan Diserahkan ke Bareskrim Polri
Komnas HAM akan menyerahkan barang bukti terkait tewasnya 6 anggota FPI oleh polisi, di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya 6 anggota FPI, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Rencananya hari ini, Selasa (16/2/2021), Komnas HAM akan menyerahkan barang bukti terkait tewasnya 6 anggota FPI oleh polisi, di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, 7 Desember 2020.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, barang bukti itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian pada Selasa (16/2/2021) ini.
"Sudah berkoordinasi. Rencananya besok akan serah terima, hanya masih akan dipastikan lagi soal waktunya," kata Beka Ulung, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Menyusul Rizieq Shihab, Ahmad Shabri Lubis Eks Ketum FPI Ditahan Polisi Terkait Kerumunan Petamburan
"Komnas HAM bisa memastikan akan menyerahkan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh kepolisian."
"Semua yang jadi temuan Komnas akan diserahkan," ucapnya.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI Ditolak Hakim, Penangkapan Suci Khadavi Putra Sesuai Aturan
Bareskrim Polri telah mempelajari hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya 6 anggota FPI oleh polisi, di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, 7 Desember 2020.
"Hasil investigasi dari Komnas HAM terhadap kejadian di KM 50."
"Polri telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM."
Baca juga: Mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis Ditahan, Kasus Kerumunan Petamburan
"Dan mempelajari seluruh isi daripada hasil investigasi Komnas HAM tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Rusdi menyampaikan, hasil investigasi Komnas HAM berjumlah 60 halaman.
Dari rekomendasi itu, Polri mencermati dua hal, yaitu kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas, dan permasalahan unlawfull killing.
Baca juga: Bahaya 19 Kader FPI jadi Teroris JAD, Anak Pasutri Bom Bunuh Diri Filipina Ditangkap, Rizieq Shihab?
"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," jelas Rusdi.
Atas dasar itu, kata Rusdi, Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh mereka.
Barang bukti itu menjadi penting sebagai tindak lanjut sikap Polri ke depannya.
Baca juga: 92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK Tersimpan di 18 Bank, Gelar Perkara Libatkan Densus 88,Hasilnya?