92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK Tersimpan di 18 Bank, Gelar Perkara Libatkan Densus 88,Hasilnya?
92 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), milik sejumlah pihak termasuk Densus 88
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus diblokirnya 92 rekening FPI masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
92 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), milik sejumlah pihak.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, rekening FPI tersebut diketahui atas nama pengurus pusat, daerah, hingga perseorangan yang terafiliasi dengan FPI.
"Telah dianalisis oleh PPATK sebanyak 92 rekening ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah."
Rusdi juga menerangkan 92 rekening FPI yang diblokir tersebut tersebar di 18 bank di Indonesia.
Nantinya, analisis dari PPATK itu menjadi pertimbangan penyidik mendalami unsur pidana di balik rekening tersebut.
Baca juga: Besok Bareskrim Gelar Perkara Soal 92 Rekening FPI : Ada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Baca juga: Ini Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Harus Segera Selesaikan Kasus Kematian 6 Laskar FPI
"92 rekening ini terdapat pada 18 bank yang ada di Indonesia."
"Tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan dari Bareskrim Polri."
"Dan tentunya Bareskrim Polri akan tindaklanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI," jelasnya.
Baca juga: Transaksi Luar Negeri di Rekening FPI, Aksi Kemanusiaan atau Terorisme?
Rusdi menerangkan, penyidik Bareskrim juga tengah melakukan gelar perkara dengan PPATK dan sejumlah stakeholder lain pada hari ini, terkait rekening FPI tersebut.
"Hari ini Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK, terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI," paparnya.
Libatkan Densus 88
Bareskrim Polri menggelar perkara bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan tim Detasemen Khusus Anti-teror 88, terkait pemblokiran 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI).
Polri pun menjelaskan alasan melibatkan tim Densus 88 dalam kegiatan gelar perkara tersebut.
Termasuk, ketika ditanya kemungkinan dugaan adanya aliran dana kepada jaringan teroris dari rekening FPI tersebut.
Baca juga: PPATK Serahkan Hasil Analisis Transaksi 92 Rekening FPI & Afiliasinya Kepada Polri,Ini Penjelasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/puluhan-rekening-bank-atas-nama-fpi-diblokir-ppatk.jpg)