Berita Nasional
Singgung Pernyataan Jusuf Kalla, Mahfud MD Sebut Zaman JK Ada Saracen, Muslim Cyber Army, & Piyungan
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeluarkan statmen bagaimana caranya agar tidak dipanggil polisi ketika mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi
Singgung Pernyataan Jusuf Kalla, Mahfud MD Zaman JK Ada Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeluarkan statmen bagaimana caranya agar tidak dipanggil polisi ketika mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menanggapi pernyataan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawabnya.
Mahfud MD menyinggung suasana demokrasi pada zaman pemerintahan Jokowi-Kalla periode 2014-2019. Saat itu, kritik kepada pemerintah banyak mengalir.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses Hukum: Pemerintah Tidak Menangkap Orang Kritis
• Presiden Jokowi Keluarkan Perpres, Yang Menolak Divaksin Covid-19 Akan Diberi Sanksi
• 22 Anak Buah Kapal WNI Meninggal di Kapal Ikan Tiongkok, PKS Desak Pemerintah Penuhi Hak Korban
"Zaman Pak JK itu, kita masih ingat ada misalnya Saracen, Muslim Cyber Army, ada Piyungan yang hampir setiap hari menyerang pemerintah," kata Mahfud dalam rekaman video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2/2021).
"Kan ada di zaman Pak JK juga, ketika mau ditindak orang ribut, ketika tidak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi," kata dia lagi.
Oleh karena itu, menurut Mahfud, pemerintah menyerap masukan yang sifatnya kritik saja untuk kemudian dipertimbangkan dalam kebijakan-kebijakan yang diambil.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang melapor ke polisi. Ia lantas mencontohkan laporan polisi yag dilayangkan keluarga Kalla.
"Bahkan juga keluarga Pak JK melapor ke polisi. Siapa itu? Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena nyebut apa?" ujar Mahfud.

Laporan yang dimaksud yakni laporan dari putri kedua Kalla, Muswirah Jusuf Kalla. Muswirah melaporkan eks kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean serta pemerhati sosial dan politik, Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada awal Desember 2020.
Keduanya dilaporkan putri Kalla atas dugaan pencemaran nama melalui media sosial.
Kendati demikian, Mahfud juga menilai, pernyataan Kalla tersebut bukan bermaksud setiap kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan berujung pelaporan.
"Konteksnya pernyataan Pak Jusuf Kalla, bukan Pak Jusuf Kalla, itu ingin mengatakan sekarang ini kalau ngritik takut dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak gitu," ujar Mahfud.
• SADIS, Remaja 16 Tahun di Blitar Bacok Tiga Wanita Muda Secara Membabi Buta di Kandang Ayam
• Pacaran Baru Seminggu, Janda Dua Anak Dapat Kado Mercy dan Uang Segini! Rayakan Valentine di Bali
• Wawancara Eksklusif Eka Marsella Mahasiswa Rusia Asal Jambi: Cerita Sebelum dan Ketika Pandemi
Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut agar masyarakat menyampaikan kritik kepada pemerintahannya mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya dari Kalla.
Mulanya, Jusuf Kalla mengulas tentang kualitas demokrasi di Indonesia saat ini. Kalla menilai, masalah utama dalam demokrasi disebabkan mahalnya demokrasi itu sendiri. Alhasil, demokrasi tidak berjalan baik.