Berita Nasional
22 Anak Buah Kapal WNI Meninggal di Kapal Ikan Tiongkok, PKS Desak Pemerintah Penuhi Hak Korban
Sebanyak 22 Anak Buah Kapal (ABK) WNI meninggal di Kapal Ikan Tiongkok. 3 di antaranya hilang di tengah laut dan sampai saat ini belum ditemukan.
22 Anak Buah Kapal WNI Meninggal di Kapal Ikan Tiongkok, PKS Desak Pemerintah Penuhi Hak Korban
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 22 Anak Buah Kapal (ABK) WNI meninggal di Kapal Ikan Tiongkok.
Jumlah 22 WNI yang menjadi ABK di kapal ikan Tiongkok itu sepanjang 2020.
"Kapal ikan berbendera Tiongkok paling sering melakukan kekerasan dan penganiayaan dalam kerja paksa dan bahkan perdagangan manusia. Ironisnya, proses hukum kepada pelaku dan ganti rugi berupa pemenuhan hak-hak korban tidak pernah maksimal dilakukan," kata Ketua DPP PKS Bidang Tani Nelayan, Riyono dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
• SADIS, Remaja 16 Tahun di Blitar Bacok Tiga Wanita Muda Secara Membabi Buta di Kandang Ayam
• VIRAL, Satu Keluarga Makan Mie Satu Bungkus Dibagi Lima Orang
• Pendaftaran SNMPTN 2021 Dibuka Hari Ini, Simak Waktu Pendaftarannya
Merujuk data dari koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, pihaknya mencatat sepanjang 2020 terdapat 22 orang awak kapal perikanan Indonesia yang meninggal di kapal ikan berbendera Tiongkok.
Terdapat 22 orang Indonesia meninggal dan 3 di antaranya hilang di tengah laut dan sampai saat ini belum ditemukan.
Temuan DFW ini menurut PKS harus ditindaklajuti oleh Kemenlu.
ABK yang meninggal rata-rata karena sakit, mengalami penyiksaan, kondisi kerja yang tidak layak dan keterlambatan penanganan.

"Fasilitas kesehatan di kapal ikan Tiongkok sangat buruk sehingga jika ada awak kapal yang sakit sering kali tidak mendapat perawatan medis dan ketersediaan obat yang terbatas, bahkan ada jenazah ABK yang meninggal disimpan di freezer ikan. Ini sungguh sangat tidak manusiawi dan melukai perasaan bangsa Indonesia," ujarnya.
Korban awak kapal perikanan asal Indonesia tersebut mayoritas bekerja di kapal ikan Tiongkok yang melakukan operasi penangkapan ikan di perairan internasional atau penangkap ikan jarak jauh (distant water fishing).
"Lokus kejadian atau meninggalnya korban terjadi ketika kapal mereka sedang mencari ikan di laut Oman, Samudera Pasifik, Kepulauan Fiji, Laut Afrika, Samudera Hindia, Laut Pakistan dan Australia," ucap Riyono.
• Kasus Investasi Bodong SR di Tanjabbar Sudah Ada Melapor, Kapolres: akan Kita Selidiki Perlahan
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sadis Wanita Muda di Bali Terungkap, Berawal Ajakan Kencan di Aplikasi MiChat
Baca juga: Enjang Tersesat 3 Jam di Hutan Gunung Putri, Sopir Syok Belok Kiri Gara-gara Lihat Ada Jurang
Masih menurut data DWF mereka menemukan adanya praktik penyeludupan manusia yang terjadi kepada awak kapal perikanan asal Indonesia.
Mereka yang sakit dan meninggal biasanya dipindahkan ke kapal lain karena kapal tersebut tetap melanjutkan operasi penangkapan ikan.
Pada Mei 2020, seorang awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok dipindahkan ke kapal nelayan Pakistan karena sakit.
Korban akhirnya meninggal di sebuah kapal kecil milik nelayan di Karachi Pakistan.