Berita Nasional

Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses Hukum: Pemerintah Tidak Menangkap Orang Kritis

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan ke polisi karena dituding radikal.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/Andi Hartik
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses Hukum: Pemerintah Tidak Menangkap Orang Kritis 

Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses Hukum: Pemerintah Tidak Menangkap Orang Kritis

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan ke polisi karena dituding radikal.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melakukan proses hukum pada Din Syamsuddin.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD menyusul laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB kepada Din Syamsuddin.

Berharap Harta Karun, Anak Kubur Ibunya Hidup-hidup Dengan Posisi Terbalik, Ngaku Dapat Bisikan Gaib

dr Hastry Ungkap Kisah Mistis Pembunuhan Ki Anom, Ngaku Didatangi Arwah Istri Sang Dalang 

3 Hari Bersama Istri Orang, Rohmansah Tewas Dihajar Suami Selingkuhannya, Mayat Ditemukan di Ladang

Mahfud MD menjelaskan bahwa selama ini pemerintah melihat Din Syamsuddin sebagai seorang tokoh yang kritis dan harus didengar.

"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin tokoh yang kritis. Yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin apalagi sampak memprosesnya secara hukum? Ndak pernah, dan Insya Allah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," terang Mahfud MD dalam video yang diterima Kompas.com, Minggu (14/2/2021).

Mahfud menilai Din Syamsuddin adalah salah satu tokoh pengusung moderasi beragama.

Din Syamsuddin, lanjut Mahfud, juga pernah menjadi utusan khusus pemerintah untuk membicarakan Islam yang damai ke seluruh dunia.

Mahfud MD
Mahfud MD (tribunnews.com)

"Beliau itu penggagas negara terbentuk karena kesepakatan. Kalau menurut NU negara itu disebut Darul Ahdi. Kalau menurut Muhammadiyah disebut Darul Ahdi wa Syahadah. Sama, itu artinya negara yang hadir karena kesepakatan lintas etnis, agama, ras, dan sebagainya," terang Mahfud.

Mahfud menekankan bahwa pemerintah tidak berniat mempersoalkan kiprah Din Syamsuddin.

Pemerintah disebut Mahfud, menyukai sosok Din Syamsuddin karena sikapnya yang kritis.

"Oleh sebab itu tidak niat sedikit pun dari pemerintah, untuk mempersoalkan kiprah Pak Din Syamsuddin didalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

"Dia sebagai orang yang banyak kritis terhadap pemerintah, kita senang. Karena pemerintah itu senang dengan orang kritis. Pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis," sambung Mahfud.

Rafathar Syok Lihat Adegan Nagita Slavina di Ranjang dengan Raffi Ahmad: Ini Kotor Apa Nih?

Lagi Hamil Tua PSK Muda Tetap Nekat Jual Diri, Ini Alasannya: Mungkin Sensasinya Beda Kali

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Buleleng Tak Sadar Ada yang Mengintip, Keluarga Korban Murka 

Sebelumnya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 10 November 2020 lalu.

"Setelah mencermati secara seksama pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang terlapor selama lebih dari satu tahun terakhir ini, GAR ITB menilai bahwa terlapor telah melakukan pelanggaran yang substansial atas nama norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan atau pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil," bunyi halaman pertama surat laporan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved