Selasa, 19 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Novel Baswedan Dipolisikan Gegara Komentari Kematian Ustaz Maaher, 'Aneh dan Tak Penting' 

Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas cuitannya yang mengomentari kematian Maaher At-Thuwailibi. Novel Baswedan malah bilang hal ini.

Tayang:
Editor: Rohmayana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan kini terancam masalah karena dianggap provokasi soal kematian Ustadz Maaher. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kematian Maaher At-Thuwailibi sempat dikomentari oleh Novel Baswedan.

Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas cuitannya yang mengomentari kematian Maaher At-Thuwailibi.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun merespons pelaporan yang dilakukan oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," ujar Novel melalui keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

Novel Baswedan Diincar Polisi Gegara Cuitan Soal Ustaz Maaher, Penyidik Senior KPK Terancam!

"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," katanya.

Sementara, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan.

Mendadak Komnas HAM Diminta Selidiki Kematian Ustaz Maaher, Tapi Begini, Rocky Gerung: Ini Bahaya!

Padahal, ia melanjutkan, pemerintah sendiri telah menyatakan terbuka atas bentuk kritik.

"Namun Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut."

"Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

Begini Kondisi Keluarga Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Rela Galang Dana, Alhamdulillah Hampir Rp400 Juta

Sementara, Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan PPMK.

"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat."

"Seluruh laporan-laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap Saudara Novel Baswedan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (12/2/2021).

Begini Kondisi Keluarga Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Rela Galang Dana, Alhamdulillah Hampir Rp400 Juta

Ia menyampaikan, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut rincian pasal yang disangkakan kepada Novel Baswedan.

"Tentunya ini kita terima. Akan kita pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh warga masyarakat ini," tuturnya.

Polisi Bersikeras Rahasiakan Penyakit Maaher At-Thuwailibi: Nama Baik Keluarga Juga Bisa Tercoreng

PPMK menyatakan laporannya telah diterima oleh Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021).

Laporan tersebut didaftarkan oleh PPMK di SPKT Bareskrim Polri hampir selama 10 jam.

"Setelah tadi berjam-jam konsultasi dengan pihak penyidik, pihak siber."

Polisi dan Keluarga Pastikan Maaher At-Thuwailibi Meninggl Bukan Karena Disiksa, Jangan Sebar Hoax! 

"Alhamdulillah laporan kami diterima."

"Bang Lisman Hasibuan sebagai saksi pelapor," ungkap Waketum DPP PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Kamis (11/2/2021).

Namun, Joko Priyoski tak menunjukkan nomor laporan yang telah didaftarkan ke Bareskrim Polri. Termasuk, pasal yang dituduhkan kepada Novel Baswedan.

Ustaz Yusuf Mansyur Beberkan Kondisi Pilu Maaher At-Thuwailibi Sebelum Meninggal Jualan Minyak Wangi

"Untuk pasalnya kalau ada yang menanyakan, nanti bisa konfirmasi langsung ke pihak penyidik Bareskrim."

"Karena bukan kewenangan kami untuk menyampaikan itu."

"Pada intinya, laporan kami diterima oleh penyidik," jelas Joko.

Kondisi Pilu Ustadz Maaher Sebelum Meninggal, Sampai Jualan Minyak Wangi dan Tinggal di Kontrakan

Dia juga mengungkapkan alasan melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.

Menurut Joko, hatinya tergugah sebagai salah satu aktivis, lantaran Novel mendiskreditkan Polri atas kematian Maaher At-Thuwailibi.

"Karena saya baca Twitter itu kemarin, kami aktivis muda ada panggilan hati nurani kami, ketika ini ada yang membuat gaduh republik ini, kami laporkan," beber Joko.

Kejari Kota Bogor Hentikan Penuntutan Terhadap Ustaz Maaher At-Thuwailibi

Joko meminta Novel Baswedan diperiksa di Bareskrim Polri.

"Jadi karena dia sudah membuat gaduh, dan ini ada indikasi kalau dibiarkan ini akan menjadi bola salju."

"Jadi kami hari ini meminta pihak Bareskrim untuk segera memanggil Saudara Novel untuk mengklarifikasi cuitannya tersebut," paparnya.

Sebelumnya, Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri

Laporan itu terkait cuitan Novel atas meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

Dalam laporannya, PPMK menuding Novel Baswedan melakukan penyebaran ujaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial.

Kejari Kota Bogor Resmi Hentikan Penuntutan Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE Ustaz Maaher

Khususnya, terkait kematian Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021) lalu.

"Dia telah lakukan cuitan di Twitter dan telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," ujar Waketum PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Dia menuding Novel Baswedan melanggar berita bohong sesuai Pasal 14 15 UU 1946 dan UU ITE Pasal 45 A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU 182016 tentang perubahan atas UU 11/2008.

Dia meminta Novel dipanggil atas cuitannya tersebut.

"Jadi kami minta Bareskrim untuk memanggil Saudara Novel Baswedan untuk melakukan klarifikasi atas cuitan tersebut," jelasnya.

Joko juga ingin menyeret laporan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menuding Novel tidak berhak berkomentar terkait kasus meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

"Setelah kami dari Bareskrim kami juga akan ke Dewan Pengawas KPK, untuk laporkan beliau, karena bukan kewenangan beliau sebagai penegak hukum KPK soal kematian Ustaz Maaher."

"Dan kami juga mendesak Dewas KPK untuk berikan sanksi kepada Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," tuturnya.

Kejari Kota Bogor Resmi Hentikan Penuntutan Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE Ustaz Maaher

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut mengomentari meninggalnya Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri.

“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri."

"Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit."

"Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?"

"Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..” cuit Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqista, Selasa (9/2/2021). (Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dipolisikan Gegara Komentari Kematian Maaher, Novel Baswedan Anggap Aneh dan Tak Penting, 

Sumber: Warta Kota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved