Berita Nasional

Polisi Bersikeras Rahasiakan Penyakit Maaher At-Thuwailibi: Nama Baik Keluarga Juga Bisa Tercoreng

Bahkan satu yang jadi pertanyaan masyarakat mengenai penyakit yang diidap oleh Ustaz Maaher.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Maaher At-Thuwailibi dan Kadiv Humas Polri Argo Yuwono 

TRIBUNJAMBI.COM - Pro kontra kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di rutan Bareskrim Polri bermunculan.

Bahkan satu yang jadi pertanyaan masyarakat mengenai penyakit yang diidap oleh Ustaz Maaher.

Polri menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkapkan penyakit Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi kepada publik.

Hal ini bahkan dikatakannya berkaitan dengan nama baik keluarga Maaher.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan polisi sengaja tak mengungkap penyakit almarhum karena khawatir mencoreng nama baik keluarga.

Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya.
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. (Istimewa Via Kompas TV)

"Yang menjadi pertanyaan kenapa Soni Eranata itu meninggal? Ini karena sakit meninggalnya," kata Argo sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (9/2/2021).

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini sakitnya sensitif. Ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," lanjutnya,

"Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif."

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada, saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," tutur Argo.

Argo mengatakan polisi juga memastikan telah mengantongi rekam medis perawatan Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata sebelum meninggal dunia.

Polisi dan Keluarga Pastikan Maaher At-Thuwailibi Meninggl Bukan Karena Disiksa, Jangan Sebar Hoax! 

Ustaz Yusuf Mansyur Beberkan Kondisi Pilu Maaher At-Thuwailibi Sebelum Meninggal Jualan Minyak Wangi

Kondisi Pilu Ustadz Maaher Sebelum Meninggal, Sampai Jualan Minyak Wangi dan Tinggal di Kontrakan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Keberadaan rekam medis perawatan tersebut sekaligus membantah bahwa Polri tidak memberikan ruang kepada Maaher untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rumah Tahanan Bareskrim.

Sebelum meninggal dunia, Argo menyatakan Maaher sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Maaher sempat mendapatkan perawatan selama tujuh hari.

Argo menambahkan Maaher mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya saat dirawat di RS Polri.

"Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara. Untuk apa? untuk dilakukan perawatan," kata Argo.

Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

Hong Kong Mencekam, Dipicu Perselingkuhan di Taiwan Ini, Demo Pecah hingga Berujung Pembunuhan Sadis

Waspadai Fenomena La Nina, BPBD Batanghari Layangkan Surat ke Delapan Kecamatan

Lowongan Kerja di Anak Usaha PT Astra, Terbuka Bagi Fresh Graduate, Ini Syarat Pendaftarannya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved