Novel Baswedan Dipolisikan Gegara Komentari Kematian Ustaz Maaher, 'Aneh dan Tak Penting'
Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas cuitannya yang mengomentari kematian Maaher At-Thuwailibi. Novel Baswedan malah bilang hal ini.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kematian Maaher At-Thuwailibi sempat dikomentari oleh Novel Baswedan.
Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas cuitannya yang mengomentari kematian Maaher At-Thuwailibi.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun merespons pelaporan yang dilakukan oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).
"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," ujar Novel melalui keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).
• Novel Baswedan Diincar Polisi Gegara Cuitan Soal Ustaz Maaher, Penyidik Senior KPK Terancam!
"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," katanya.
Sementara, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan.
• Mendadak Komnas HAM Diminta Selidiki Kematian Ustaz Maaher, Tapi Begini, Rocky Gerung: Ini Bahaya!
Padahal, ia melanjutkan, pemerintah sendiri telah menyatakan terbuka atas bentuk kritik.
"Namun Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut."
"Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).
• Begini Kondisi Keluarga Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Rela Galang Dana, Alhamdulillah Hampir Rp400 Juta
Sementara, Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan PPMK.
"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat."
"Seluruh laporan-laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap Saudara Novel Baswedan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (12/2/2021).
• Begini Kondisi Keluarga Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Rela Galang Dana, Alhamdulillah Hampir Rp400 Juta
Ia menyampaikan, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut rincian pasal yang disangkakan kepada Novel Baswedan.
"Tentunya ini kita terima. Akan kita pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh warga masyarakat ini," tuturnya.
• Polisi Bersikeras Rahasiakan Penyakit Maaher At-Thuwailibi: Nama Baik Keluarga Juga Bisa Tercoreng