Novel Baswedan Dipolisikan Gegara Komentari Kematian Ustaz Maaher, 'Aneh dan Tak Penting'
Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas cuitannya yang mengomentari kematian Maaher At-Thuwailibi. Novel Baswedan malah bilang hal ini.
Sebelumnya, Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri
Laporan itu terkait cuitan Novel atas meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.
Dalam laporannya, PPMK menuding Novel Baswedan melakukan penyebaran ujaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial.
• Kejari Kota Bogor Resmi Hentikan Penuntutan Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE Ustaz Maaher
Khususnya, terkait kematian Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021) lalu.
"Dia telah lakukan cuitan di Twitter dan telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," ujar Waketum PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Dia menuding Novel Baswedan melanggar berita bohong sesuai Pasal 14 15 UU 1946 dan UU ITE Pasal 45 A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU 182016 tentang perubahan atas UU 11/2008.
Dia meminta Novel dipanggil atas cuitannya tersebut.
"Jadi kami minta Bareskrim untuk memanggil Saudara Novel Baswedan untuk melakukan klarifikasi atas cuitan tersebut," jelasnya.
Joko juga ingin menyeret laporan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menuding Novel tidak berhak berkomentar terkait kasus meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.
"Setelah kami dari Bareskrim kami juga akan ke Dewan Pengawas KPK, untuk laporkan beliau, karena bukan kewenangan beliau sebagai penegak hukum KPK soal kematian Ustaz Maaher."
"Dan kami juga mendesak Dewas KPK untuk berikan sanksi kepada Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," tuturnya.
• Kejari Kota Bogor Resmi Hentikan Penuntutan Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE Ustaz Maaher
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut mengomentari meninggalnya Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri."
"Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit."
"Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?"
"Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..” cuit Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqista, Selasa (9/2/2021). (Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dipolisikan Gegara Komentari Kematian Maaher, Novel Baswedan Anggap Aneh dan Tak Penting,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/novel-baswedan-09090.jpg)