Benarkah BPJS Ketenagakerjaan Rugi Rp 20 Triliun dalam Waktu 3 Tahun? Kejagung : 'Itu Risiko Bisnis'

Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, mencapai Rp 20 T.

Editor: Rohmayana
Kontan/Fransiskus Simbolon
BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan merugi hingga Rp 20 Triliun, benarkah?

Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan, mencapai Rp 20 triliun.

Angka itu dibukukan hanya dalam 3 tahun saja.

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.

"Kalau kerugian bisnis, apakah analisanya ketika di dalam investasi itu selemah itu? Sampai 3 tahun bisa merugi sampai Rp 20 triliun sekian."

"Sekalipun ini masih menurut dari orang keuangan, masih potensi," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Bareskrim Bakal Periksa Saksi Lain Terkait Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan, Ini Orangnya

Febrie juga menjawab kemungkinan kasus BPJS Ketenagakerjaan sebagai unrealized loss atau risiko bisnis.

Istilah unrealized loss biasa digunakan dalam perdagangan di pasar saham.

Artinya, kondisi penurunan nilai aset investasi saham atau reksadana, sebagai dampak dari fluktuasi pasar modal yang tidak bersifat statis.

Kejagung Sita 20 Unit Kapal, 1 Mobil Ferrari Milik Heru Hidayat Tersangkat Korupsi PT Asabri

Febrie menyampaikan, kasus yang dialami BPJS Ketenagakerjaan hampir tidak mungkin dalam kondisi unrealized loss.

Sebab, kerugian yang diterima perseroan mencapai Rp 20 triliun dalam 3 tahun saja.

"Nah, sekarang saya tanya kembali, di mana ada perusahaan lain yang bisa unrealized loss (Rp 20 triliun) dalam 3 tahun?"

Kades dan Sekdes Kembang Tanjung Didakwa Kasus Korupsi Dana Desa

"Ada enggak seperti itu? saya ingin denger dulu," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan.

"BPK yang menentukan kerugian. Ini nanti kita pastikan kerugiannya ini."

"Karena perbuatan seseorang ini masuk ke kualifikasi pidana atau seperti yang dibilang tadi kerugian bisnis," paparnya.

Dana Pekerja Aman

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjamin dana peserta program jaminan sosial aman dan tidak hilang.

Hal itu ia tegaskan, menjawab dugaan korupsi yang menjerat perusahaan pelat merah pengelola dana jaminan sosial tersebut.

"Saya tegaskan dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan aman."

TERJAWAB Tema Mata Najwa Rabu 10 Feb 2021, Korupsi Bansos Kemensos Dikupas? Live Streaming Trans7

"Sekali lagi, dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan aman dan ada."

"Dana pekerja tidak hilang, dana pekerja ada," kata Agus dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Agus juga memastikan BPJS Ketenagakerjaan tidak mengalami kerugian.

Jokowi Minta Dikritik Tapi Buzzernya Banyak, Sudjiwo Tedjo Ngakak: Ah Lo Baper Orang Malas!

Dia meminta peserta tidak khawatir, karena BPJS Ketenagakerjaan masih mampu membayar klaim dari pekerja peserta program.

"Saya kira ini tidak perlu dirisaukan, bahwa semua klaim yang diajukan kepada BPJS Ketenagakerjaan dipastikan bisa dibayar," ucapnya.

Sebelumnya, dalam rapat itu, anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati sempat menyinggung adanya dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

China Sebut Virus Corona di Wuhan Berasal dari Kepala Babi yang Diimpor, Darimana?

Awalnya, Kurniasih mengingatkan soal dana yang dihasilkan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak disalahgunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan tidak termasuk yang dalam persoalan yang sekarang lagi ramai ini pak, indikasi penyimpangan investasi dana," ujarnya.

Menurutnya, adalah bentuk pengkhianatan jika dugaan suap di BPJS Ketenagakerjaan itu benar terjadi.

ANGIN SEGAR Buat Ariel NOAH, Agnez MO Ungkap Ciri Pria yang Bisa Luluhkan Hatinya: Cari Kemantapan

Mengingat, selama ini dana yang dipakai PMI untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan didapat dengan susah payah.

"Kalau ini sampai terjadi dan ada dana-dana PMI yang di sana, ini kita nangis miris, apalagi di tengah pandemi seperti ini mereka tuh jual tanah, utang gitu ya," paparnya.

Kurniasih berharap, isu miring yang menyelimuti BPJS Ketenagakerjaan itu tidak benar.

Indonesia Wajib Siaga! China Mendadak Ajak Rusia dan Iran Unjuk Kekuatan Militer di Samudra Hindia

Dia meminta Dirut BPJS Ketenagakerjaan menjaga amanah yang diberikan.

"Jadi kita berpesan sekali supaya BPJS Ketenagakerjaan ini ya duta amanah dalam mengelola uang-uang yang ada, supaya tidak terjerat dan akhirnya merugikan kepada teman-teman PMI," harapnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung menduga ada tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, terkait pengelolaan dana investasi.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Lowongan Kerja Jambi 12 Februari 2021, Tersedia untuk Lulusan SMA Sampai S1

Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

"Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait."

"Sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard, Selasa (19/1/2021).

ANGIN SEGAR Buat Ariel NOAH, Agnez MO Ungkap Ciri Pria yang Bisa Luluhkan Hatinya: Cari Kemantapan

Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021.

Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Bareskrim Bakal Periksa Saksi Lain Terkait Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan, Ini Orangnya

Sejumlah dokumen sudah sempat disita oleh Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta, Senin (18/1/2021).

Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Agung belum membeberkan secara detail duduk perkaranya.

Amzi Warga Jambi Tolak Bayar Barang COD Usai Buka Paket Berawal dari Melihat Keanehan di Kotak

"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan, dan menyita data serta dokumen," tutur Leonard.

Hingga saat ini, ada 20 saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejagung.

"Ada pun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," terangnya. (Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BPJS Ketenagakerjaan Rugi Rp 20 Triliun dalam Waktu 3 Tahun, Kejagung Tak Percaya Itu Risiko Bisnis,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved