Hong Kong Mencekam, Dipicu Perselingkuhan di Taiwan Ini, Demo Pecah hingga Berujung Pembunuhan Sadis

Demonstrasi di Hong Kong pecah hanya gara-gara kasus perselingkuhan pasangan yang berlibur di Taiwan.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Batam-Tribunnews.com
Demo Jutaan Warga Hong Kong Lawan UU Ekstradisi gara-gara kasus perselingkuhan. 

Chan mengatur perjalanan ke Taiwan untuk pasangan itu,

membayar tiket pesawat dan akomodasi hotel.

Mereka bertengkar lagi setelah hari sebelumnya juga bertengkar.

Selama pertengkaran itulah Poon memberi tahu Chan bahwa bayi di rahimnya dikandung dengan mantan pacarnya.

Chan mengatakan Poon kemudian menunjukkan kepadanya video tentang dia berhubungan seks dengan pria lain.

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan Filipina Mendadak Ingin Gempur China, Filipina-AS Siapkan Serangan Ganas

Taiwan Bisa Lenyap Jika Nekat Perang Lawan China, Tiongkok Akan Gunakan Senjata Penghancur Ini

Amerika Panik, Kapal Induk AS Dibombardir Rudal Jet Tempur China, Laut China Selatan Kini Mencekam

Merasa marah, dia membenturkan kepalanya ke dinding dan mencekiknya dari belakang dengan kedua tangan sampai dia mati.

Dia kemudian memasukkan tubuhnya ke dalam koper merah muda dan membuang tubuhnya di semak-semak tinggi.

Dia melemparkan kopernya ke tempat lain, tetapi tetap menyimpan kartu ATM, kamera digital, dan iPhone miliknya.

Tak disangka, kasus pembunuhan Poon yang dilakukan oleh kekasihnya Chan itu memicu demo besar-besaran di Hong Kong.

Otoritas Hong Kong menggunakan permintaan Taiwan agar Chan diekstradisi sebagai alasan untuk mengusulkan undang-undang kontroversial untuk memungkinkan ekstradisi semacam itu.

Demo Jutaan Warga Hong Kong Lawan UU Ekstradisi gara-gara kasus perselingkuhan.
Demo Jutaan Warga Hong Kong Lawan UU Ekstradisi gara-gara kasus perselingkuhan. (Tribun Batam-Tribunnews.com)

RUU Ekstradisi itu akan memungkinkan tersangka kriminal dikirim ke Taiwan, serta China daratan.

Hong Kong belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Taiwan atau daratan China.

Tetapi banyak warga Hong Kong turun ke jalan sebagai protes atas rencana tersebut.

Mengingat pelanggaran hak asasi manusia China dan sistem peradilan yang sangat dikendalikan oleh pemerintah,

mereka khawatir RUU Ekstradisi akan merugikan otonomi peradilan Hong Kong, yang didirikan di bawah prinsip "satu negara, dua sistem".

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved