Berita Viral

UGM Bela Jokowi Lagi: Ijazahnya Otentik, Itu Kertas Zaman Dahulu, Sudah Pudar Warnanya

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah proaktif dengan menghadirkan sejumlah pakar bahas ijazah Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
SOROTAN: Ijazah Jokowi terus menjadi perhatian. Kini polemik keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi membuat UGM mengambil langkah untuk pembuktian. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi kembali menjadi sorotan.

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah proaktif dengan menghadirkan sejumlah pakar.

Pakar itu didatangkan dalam sebuah siniar (podcast) resmi untuk kembali menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli dan tidak ada keraguan tentang keotentikannya.

Dalam podcast yang tayang di kanal YouTube UGM pada Jumat, 22 Agustus 2025, hadir Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Wening Udasmoro, serta Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta.

Diskusi yang dipandu oleh Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana ini secara khusus membahas berbagai tudingan yang selama ini beredar di publik.

Salah satu isu yang paling banyak dipertanyakan adalah lembar pengesahan skripsi Jokowi yang tidak mencantumkan tanggal.

Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, memberikan penjelasan gamblang.

Menurutnya, pada era 1980-an, proses penyusunan skripsi dilakukan secara manual dan seringkali melibatkan revisi serta pencetakan ulang.

Baca juga: Rismon Sianipar Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi: Bawa Bukti Ilmiah, Tak akan Mundur Satu Inci Pun

Baca juga: Klaim Kontroversial KKB Papua: Serang Aparat di Puncak Jaya, Sita Granat dan Amunisi

Baca juga: Ngatain Damkar Lambat, Security di Samarinda Langsung Dikasih Paham Viral, Kini Minta Maaf

Dia menilai ketidaklengkapan tanggal adalah kelalaian teknis yang wajar pada masa itu.

"Setelah ujian pendadaran, ada banyak revisi yang perlu dilakukan kemudian dicetak kembali. Kontennya berupa ketikan manual," jelas Sigit.

Nilai inilah yang menjadi acuan resmi untuk yudisium dan tidak memengaruhi keabsahan kelulusan.

Lebih lanjut, Sigit juga menjabarkan sistem pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM di masa itu, yang membedakan antara lulusan Sarjana Muda dan Sarjana.

Jokowi disebutnya memiliki IPK yang lebih dari cukup untuk lulus sebagai Sarjana Muda, dan ia kemudian menyelesaikan 40 SKS tambahan untuk meraih gelar Sarjana.

Meskipun demikian, Sigit menegaskan bahwa pihak UGM tidak akan mempublikasikan dokumen pribadi seperti IPK atau Kartu Hasil Studi (KHS) milik Jokowi.

"Kami pastikan dokumen itu otentik, asli," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved