Hong Kong Mencekam, Dipicu Perselingkuhan di Taiwan Ini, Demo Pecah hingga Berujung Pembunuhan Sadis

Demonstrasi di Hong Kong pecah hanya gara-gara kasus perselingkuhan pasangan yang berlibur di Taiwan.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Batam-Tribunnews.com
Demo Jutaan Warga Hong Kong Lawan UU Ekstradisi gara-gara kasus perselingkuhan. 

Taiwan juga sangat keberatan, menuduh pemerintah Hong Kong menggunakan permintaan ekstradisi Chan sebagai alasan untuk melanggar RUU tersebut.

RUU Ekstradisi telah ditarik karena protes yang meluas,

tetapi kasus Chan masih dalam ketidakpastian.

Chan ditangkap pada 13 Maret 2018 oleh polisi Hong Kong,

dua hari setelah orang tuanya melaporkan dia hilang.

Dia kemudian didakwa dengan empat tuduhan berurusan dengan hasil kejahatan, yang biasa disebut pencucian uang.

Selama penyelidikan, dia mengaku telah membunuh Poon dan mengungkapkan di mana dia telah membuang mayatnya, menurut dokumen pengadilan.

Di Hong Kong, Chan mengaku bersalah atas pencucian uang dan dijatuhi hukuman 29 bulan penjara,

tetapi Pengadilan Tinggi mengurangi hukumannya sepertiga.

Pada 18 Oktober tahun 2019, beberapa hari sebelum pembebasan Chan,

pemerintah Hong Kong mengeluarkan pernyataan tentang "dugaan pelanggaran" di Taiwan.

"Pengadilan Hong Kong tidak memiliki yurisdiksi atasnya," kata pernyataan itu.

"Otoritas lokal juga tidak memiliki alasan untuk memperpanjang penahanan Chan atau melanjutkan pelanggaran yang diduga telah dilakukannya di Taiwan."

Kasus tersebut telah mengungkap hubungan konflik antara Taiwan dan Hong Kong.

Ini juga menyoroti keadaan yang tidak wajar di antara ketiga pihak - tempat yang sangat dekat satu sama lain,

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved