Berita Nasional
Buru Harun Masiku dan 6 Buronan Yang Belum Tertangkap, KPK Bentuk Satgas Khusus
Fokus mengejar buronan yang belum tertangkap, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan membentuk satuan tugas khusus.
Buru Harun Masiku dan 6 Buronan Yang Belum Tertangkap, KPK Bentuk Satgas Khusus
TRIBUNJAMBI.COM - Fokus mengejar buronan yang belum tertangkap, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan membentuk satuan tugas khusus.
Satgas Khusus ini ditugaskan memburu para tersangka kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Hingga saat ini, ada tujuh orang tersangka korupsi yang berstatus buronan KPK, salah satunya adalah eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Baca juga: Keluarga Kaget Informasi Harun Masiku Meninggal, Minta Segera Serahkan Diri
Baca juga: Komnas HAM Berharap Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Rekomendasi Penembakan FPI Ditindaklanjuti
Baca juga: Siapa Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 2 Termuda Mendampingi Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (20/1/2021).
Lili mengatakan, satgas khusus tersebut dibentuk agar tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.
Sementara Karyoto mengatakan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut.

"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," kata Karyoto.
Karyoto menuturkan, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang.
Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.
Baca juga: Jadi Kapolri Nanti, Komjen Listyo Sigit Prabowo Hidupkan Lagi Pam Swakarsa, Wujudkan Harkamtibmas
Baca juga: Mantan Kepala Badan Informasi Geospasial & Petinggi Lapan Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp 179 Miliar
Baca juga: Farti Suandri Coba Merubah Mindset Kalau Maju Pilkada Harus Keluarkan Biaya Puluhan Miliar
"Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," ujar Karyoto.
Kemampuan KPK dalam menangkap para buronan sempat dipertanyakan sejumlah pihak karena tak kunjung menangkap Harun Masiku.
Harun adalah tersangka kasus suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah masuk daftar buron sejak Januari 2020 tetapi belum juga ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Buronan, Salah Satunya Harun Masiku"