Calon Kapolri
Jadi Kapolri Nanti, Komjen Listyo Sigit Prabowo Hidupkan Lagi Pam Swakarsa, Wujudkan Harkamtibmas
Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa akan dihidupkan lagi.
Jadi Kapolri Nanti, Komjen Listyo Sigit Prabowo Hidupkan Lagi Pam Swakarsa, Wujudkan Harkamtibmas
TRIBUNJAMBI.COM - Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa akan dihidupkan lagi.
Ini janji dari Komjen Listyo Sigit Prabowo jika jadi Kapolri nanti.
Listyo Sigit Prabowo bilang, itu semua untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Janji ini disampaikan Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Farti Suandri Coba Merubah Mindset Kalau Maju Pilkada Harus Keluarkan Biaya Puluhan Miliar
Baca juga: Mantan Kepala Badan Informasi Geospasial & Petinggi Lapan Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp 179 Miliar
Baca juga: Adegan Arya Saloka Cium hingga Gendong Amanda Manopo Dikecam Putri Anne, Imbas Akting Ikatan Cinta
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit.
Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.
"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ujar Sigit.

Wacana dihidupkannya kembali Pam Swakarsa pernah diungkapkan Kapolri Jendral Pol Idham Azis. Namun, gagasan tersebut mendapatkan kritik berbagai pihak.
Salah satu yang mengkritik, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati yang mengatakan, Pam Swakarsa mengingatkan masyarakat pada era Orde Baru.
Menurut dia, mereka yang termasuk dalam pengamanan swakarsa akan mendapat wewenang lebih.
Baca juga: Siapa Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 2 Termuda Mendampingi Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Baca juga: Jokowi Teken PP Rupabumi, Nama Pulau, Gunung, dan Laut Boleh Pakai Bahasa Daerah dan Asing
Baca juga: Bebas Murni, Vanessa Angel Rupanya Dapat Hadiah dari Angelina Sondakh, Beberkan Nazarnya Kedepan
Ia menilai, peraturan baru tersebut terkesan seperti “mempersenjatai” rakyat.
Padahal, dalam UUD 1945 disebutkan bahwa penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah polisi.
Selain itu, Asfinawati berpendapat, kekuasaan polisi akan semakin luas sehingga rawan penyalahgunaan.
“Kekuasaan polisi akan makin luas karena punya kepanjangan tangan. Penyalahgunaan akan besar banget dan siapa pun yang beri legitimasi itu akan punya kekuasaan kepada yang disebut di sini," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Ingin Hidupkan Pam Swakarsa"