Berita Kota Jambi

Unit Reskrim Polresta Jambi Buru Pemilik Puluhan Ton BBM Oplosan dari Rumah Warga Kotabaru

Unit Reskrim Polresta Jambi buru pemilik gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang
Empat rumah warga yang berada di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang digunakan gudang penyimpanan dan pengoplolsan minyak bahan bakar minyak (BBM) ilegal digerebek tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru, Kamis (7/1/2021). 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, gudang penyimpanan dan pengolahan penimbunan BBM ilegal tersebut sudah beroperasi cukup lama dan menghasilkan banyak BBM olahan sendiri atau ilegal yang dijual atau dipasarkan ke pedagang kaki lima dan warung di pinggiran Kota Jambi dan sekitarnya.

Kondisi sekitar penggerebekan BBM ilegal tersebut tampak sangat terbuka, berada di tengah pemukiman warga yang padat penduduk.

Kata Handres, empat rumah yang digunakan sebagai penyimpanan BBM ilegal tersebut Masih memiliki hubungan keluarga.

"Empat rumah ini beda-beda pemiliknya, tetapi masih ada hubungan keluarga," kata Handres.

Untuk kasus ini kepolisian Jambi masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kasusnya.

(Tribunjambi/aryo tondang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved