Berita Kota Jambi

Unit Reskrim Polresta Jambi Buru Pemilik Puluhan Ton BBM Oplosan dari Rumah Warga Kotabaru

Unit Reskrim Polresta Jambi buru pemilik gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang
Empat rumah warga yang berada di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang digunakan gudang penyimpanan dan pengoplolsan minyak bahan bakar minyak (BBM) ilegal digerebek tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru, Kamis (7/1/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Unit Reskrim Polresta Jambi buru pemilik gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di kawasan pemukiman warga, di Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara intens, guna mengungkap pemilik puluhan ton BBM ilegal tersebut.

"Kita tengah lakukan penyelidikan, untuk memburu pemiliknya," kata Handres, Sabtu (9/1/2021).

Sementara itu, tiga orang yang sempat diamankan saat penggerebekan sejumlah rumah warga, yang digunakan untuk mengoplos BBM ilegal, masih dimintai keterangan 

Kata Handres, ketiga orang tersebut, bukan pemilik BBM ilegal atau oplosan, melainkan hanya pemilik rumah, ya g digunakan untuk mengoplos BBM.

"Tiga orang kemarin hanya kita amankan dan mintai keterangan, dan bukan pemiliknya," jelas Handres.

Diberitakan sebelumnya, Empat rumah di RT 25,  Kenali Asam Bawah, Kotabaru yang digerebek Tim Gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru kelola bahan bakar minyak (BBM) oplosan dari wilayah Bayung Lincir, Palembang, Sumatera Selatan.

Dari keterangan satu diantara pemilik rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM tersebut, minyak tersebut dibeli senilai RP 5.300 per liternya, dan kemudian dijual seharga RP 6.000.

"Ini dari Bayung Lincir, nanti dijual lagi," kata pemilik tersebut, Kamis (7/1/2021) malam.

Puluhan ton BBM ilegal tersebut akan diedarkan ke sejumlah pedagang kecil dan pertamini di kawasan Kota Jambi.

Diberitakan sebelumnya, empat rumah warga yang berada di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang digunakan gudang penyimpanan dan pengoplolsan minyak bahan bakar minyak (BBM) ilegal digerebek tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru, Kamis (7/1/2021).

Petugas berhasil mengamankan puluhan drum dan tedmon berisi BBM jenis solar, minyak tanah dan pertalite, yang diduga mencapai puluhan ton.

Selain membongkar gudang penyimpanan BBM ilegal tersebut,  petugas juga mengamankan satu unit truk canter warna kuning, yang telah di modifikasi untuk mengangkut minyak ilegal.

Sementara itu, dua pemilik gudang BBM tersebut diamankan guna dimintai keterangan lebih.

"Untuk kasus ini kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut," kata Afrito, Kamis (7/1/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, gudang penyimpanan dan pengolahan penimbunan BBM ilegal tersebut sudah beroperasi cukup lama dan menghasilkan banyak BBM olahan sendiri atau ilegal yang dijual atau dipasarkan ke pedagang kaki lima dan warung di pinggiran Kota Jambi dan sekitarnya.

Kondisi sekitar penggerebekan BBM ilegal tersebut tampak sangat terbuka, berada di tengah pemukiman warga yang padat penduduk.

Kata Handres, empat rumah yang digunakan sebagai penyimpanan BBM ilegal tersebut Masih memiliki hubungan keluarga.

"Empat rumah ini beda-beda pemiliknya, tetapi masih ada hubungan keluarga," kata Handres.

Untuk kasus ini kepolisian Jambi masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kasusnya.

(Tribunjambi/aryo tondang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved