Berita Nasional

KPK Sita Mobil Yang Dipakai Anak Bupati Labuhanratu Utara, Dibeli Pakai Uang Suap Dari Kontraktor

Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017

Editor: Rahimin
Istimewa
ILUSTRASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK Sita Mobil Yang Dipakai Anak Bupati Labuhanratu Utara, Dibeli Pakai Uang Suap dari Kontraktor 

TRIBUNJAMBI.COM -  Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus tersebut. KPK sendiri telah menyita satu unit mobil dari anak Khairuddin Syah Sitorus, yaitu Erni Arianti.

"Dalam perkara ini tim penyidik juga melakukan penyitaan satu unit mobil dari anak Bupati Labura yaitu Erni Arianti dan dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut," kata Plt Jurh Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Zumi Zola dan Ratu Atut Chosiyah Kompak Ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca juga: Hasil Survei Calon Presiden 2024 Versi Vox Populi, Prabowo Subianto & Ganjar Pranowo Bersaing Ketat

Baca juga: Ini Daftar Daerah Yang Kembali Berlakukan PSBB Ketat, DKI Jakarta dan 23 Kabupaten Kota

Ali mengatakan, mobil yang disita itu diduga dibeli menggunakan uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Labuhanbatu Utara.

Pada Selasa (5/1/2021), penyidik juga memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini yakni pegawai Gembira Money Changer Widya Santi Kumari, pemilik Deli Megah Valutindo Sally, dan Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi Liwan.

"(Liwan) dikonfirmasi mengenai adanya pembelian unit kendaraan untuk kepentingan tersangka yang uangnya diduga berasal dari pihak kontraktor," ujar Ali.

Sementara itu, Widya san Sally dikonfirmasi soal barang bukti dalam kasus ini serta proses penukaran uang di money changer yang berkaitan dengan perkara.

Dalam kasus ini, Khairuddin diduga memberi suap senilai total 290.000 dollar Singapura untuk mengurus DAK pada APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca juga: Menteri Sosial Blusukan di Jakarta, Rocky Gerung: Bersihkan Gorong-gorong di Kantor, Bu Risma

Baca juga: Siapa Sosok Komjen Petrus Golose, Nama Eks Tim Tito Karnavian Itu Tiba-tiba Mencuat, Calon Kapolri?

Baca juga: DAFTAR Zona Merah Covid-19 di 34 Provinsi, Kota Sungai Penuh Termasuk Risiko Tinggi Penyebaran

Suap tersebut diberikan melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga kepada mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, dan mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kemenkeu Rifa Surya.

Khairuddin disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Satu Mobil dari Anak Bupati Labuhanbatu Utara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved