Virus Corona
DAFTAR Zona Merah Covid-19 di 34 Provinsi, Kota Sungai Penuh Termasuk Risiko Tinggi Penyebaran
Ada 57 kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.
DAFTAR Zona Merah Covid-19 di 34 Provinsi, Kota Sungai Penuh Termasuk Risiko Tinggi Penyebaran
TRIBUNJAMBI.COM - Ada 57 kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Kota Sungai Penuh termasuk risiko tinggi penyebaran Virus Corona.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Dipantau dari laman covid19.go.id, Kamis (7/1/2021) pagi, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.
Baca juga: VIDEO Kalina Oktarani Terindikasi Corona Karena Kelelahan Liburan di Bali? Ini Kata Vicky Prasetyo
Baca juga: Baru Menyesal Soal Video Syur dengan Nobu, Gisel Minta Maaf Singgung Soal Gading Marten dan Gempi
Baca juga: Punya Harta Melimpah, Ini 3 Jenderal yang Dijagokan Ganti Kapolri Idham Aziz, Siapa Paling Kaya?
Di mana sajakah daerah-daerah tersebut?
Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:
1. Aceh
Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.
2. Sumatera Utara
Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.
3. Sumatera Barat
Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.
4. Riau
Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/zona-merah.jpg)