Berita Nasional

Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Dipimpin Wakil Jaksa Agung

Untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membentuk tim khusus.

Editor: Rahimin
Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Tahun 2020, Rabu (22/7/2020). Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Dipimpin Wakil Jaksa Agung  

Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Dipimpin Wakil Jaksa Agung 

TRIBUNJAMBI.COM - Untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membentuk tim khusus.

Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat atau Timsus HAM dibentuk dalam rangka mempercepat penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan," kata ST Burhanuddin seperti dilansir dari Antara, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Rumah di Perumahan Kembar Lestari I & Kembar Lestari II di Kota Jambi Terendam

Baca juga: 6 Pejabat Tinggi Negara Ini Yang Putuskan Pembubaran dan Penghentian Aktivitas FPI

Baca juga: Masyarakat Yang Terima SMS dari Pemerintah, Wajib Untuk Ikut Disuntik Vaksin Covid-19 

ST Burhanuddin mengatakan, pembentukan Timsus HAM ini merupakan upaya konkret kejaksaan untuk mempercepat penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat sejalan dengan arahan presiden pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan dan peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2020.

Selain itu, menurut Burhanuddin, pembentukan Timsus HAM ini juga menegaskan komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap HAM.

Kendati demikian, Burhanuddin tetap mengapresiasi kinerja Jampidsus yang sudah bekerja keras menagani masalah pelanggaran HAM berat.

Ia pun optimistis Timsus HAM mampu bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dan akhirnya mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat.

"Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik," ucap dia.

Adapun pada Rabu (30/12/2020) Jaksa Agung melantik dan mengambil sumpah 18 jaksa anggota Timsus HAM di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

Baca juga: Masa Penahanan Diperpanjang 40 hari, Rizieq Shihab Tak terima, Tolak Tanda Tangan Surat Perpanjangan

Baca juga: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia

Baca juga: Banjir di Kota Jambi, Warga Payo Lebar Ini Harus Tidur di Atas Meja, Lurah Berikan Sarapan ke Warga

Timsus ini dipimpin Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono sebagai Wakil Ketua.

Kemudian Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Raja Nafrizal sebagai Sekretaris Timsus HAM dan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Yuspar sebagai Koordinator Timsus HAM serta tujuh Ketua Tim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Percepat Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved