Berita Nasional
Jadi Sorotan Fahri Hamzah saat Mahfud MD Umumkan Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI: Sayang Sekali
Pemerintah Indonesia menyatakan menghentikan dan melarang aktivitas atas nama FPI dan penggunaan atributnya.
Yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
Mahfud MD menyampaikan FPI telah dinyatakan bubar secara hukum.
"FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," katanya.
Meski telah dinyatakan bubar, sebelumnya FPI masih melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban.
"Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum."
"Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi," jelas Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Fadli Zon-Fahri Hamzah Saat Pemerintah Larang dan Hentikan Kegiatan FPI
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fahri Hamzah Sorot Ini saat Mahfud MD Umumkan Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI : Sayang Sekali,