Berita Nasional
Jadi Sorotan Fahri Hamzah saat Mahfud MD Umumkan Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI: Sayang Sekali
Pemerintah Indonesia menyatakan menghentikan dan melarang aktivitas atas nama FPI dan penggunaan atributnya.
"Tapi, Sayang sekali, kalimat bapak di depan para jurnalis adalah “demikianlah keputusan pemerintah, silahkan disiarkan, dan tidak ada tanya jawab”.
Sayang sekali, orang2 pintar itu tidak membuka ruang diskusi. Seolah kami semua sebagai rakyat pasti mengerti," lanjutnya.
Ia menambahkan, orang-orang yang membuat keputusan itu tidak membuka dialog.
"Sayang sekali, gesture orang2 pintar tidak gemar membuka dialog.
Sayang sekali karena kekuasaan dianggap lebih penting dari ilmu pengetahuan.
Percayalah pak prof, ilmulah yang punya masa depan, kekuasaan tidak pernah bisa bertahan.
Seharusnya dialog adalah jalan kita," terang Fahri Hamzah.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyebut, FPI sudah tidak mempunyai legal standing (kedudukan hukum).
Sehingga, semua kegiatan FPI harus ditolak mulai hari ini, Rabu (30/12/2020).
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.
"FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa."
"Kalau ada sebuah organisasi menamakan FPI, itu tidak ada dan harus ditolak."
"Karena legal standing-nya tidak ada, terhitung hari ini," terang Mahfud MD.
Keputusan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 tanggal 23 Desember 2014.
Baca juga: Cinta - Ramalan Zodiak Kamis Besok, Aries Cinta yang Kuat akan Menyelesaikan Masalah
Baca juga: Terungkap! Pria Tampan Ini Bakal Tampil di Ikatan Cinta, tak Kalah Ganteng dengan Arya Saloka
Baca juga: Saat Berlibur di Bali, Luna Maya tak Malu Melakukan hal ini, Hingga Dapat Pujian dari Warganet
Penghentian kegiatan FPI juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam pimpinan tertinggi kementerian dan lembaga.