Berita Nasional
Jadi Sorotan Fahri Hamzah saat Mahfud MD Umumkan Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI: Sayang Sekali
Pemerintah Indonesia menyatakan menghentikan dan melarang aktivitas atas nama FPI dan penggunaan atributnya.
Keempat, lanjut Eddy, apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga di atas, aparat penegak hukum akan menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Front Pembela Islam.
Kelima, kata dia, meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dan juga untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam.
Keenam, lanjut dia, Kementerian dan Lembaga yang menandatangi Surat Keputusan Bersama ini agar melakukan koordinasi dan memgambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ketujuh, Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2020," kata Eddy.
Respon Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Keputusan pemerintah terkait FPI mendapat respon dari berbagai pihak, diantaranya Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah memberi tanggapan soal pelarangan dan penghentian kegiatan FPI oleh pemerintah.
Fadli Zon menyebut, keputusan pemerintah itu sebagai praktik otoritarianisme.
Menurutnya, pelarangan FPI tersebut sebagai bentuk pembunuhan demokrasi.
Baca juga: Tumbuh Jadi Remaja Ganteng, Baim Cilik Kini Bikin Pangling, Jadi Pebisnis Muda dan Sangat Tampan
Baca juga: Deretan Zodiak yang Diramalkan akan Beruntung dan Kurang Beruntung pada Tahun 2021
Baca juga: Intip Ide Kreatif Rayakan Pergantian Tahun di Rumah Bersama Keluarga
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme."
"Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Rabu (30/12/2020).
Sementara itu, Fahri Hamzah menyebut, keputusan itu dibuat oleh orang-orang pintar.
Namun, ia menyayangkan kalimat yang diucapkan Menko Polhukam, Mahfud MD, saat mengumumkan keputusan itu.
"Pak Prof @mohmahfudmd yth, seperti bapak, Hampir semua yang berdiri di samping dan belakang bapak saat mengumumkan Sebuah organisasi massa sebagai organisasi terlarang adalah para doktor dan guru besar."
"Sebuah pertanda bahwa keputusan ini adalah karya orang2 pintar. Tapi," tulisnya di akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu.